Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyambut baik gagasan program remisi berbasis kontribusi sosial yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Menurutnya, pendekatan baru ini sejalan dengan arah pembaruan hukum pemasyarakatan di Indonesia yang lebih humanis dan berdampak nyata.
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
“Program ini patut didukung karena mendorong warga binaan tak hanya berkelakuan baik, tetapi juga berkontribusi bagi lingkungan Lapas dan masyarakat,” kata Andreas kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (24/6/2025).
Ia mendorong agar ukuran kontribusi mencakup berbagai aspek seperti karya sosial, kerohanian, hingga perbaikan lingkungan di dalam Lapas.
“Kuncinya ada pada keadilan. Semua warga binaan punya kesempatan yang sama,” ujarnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan dengan pendekatan yang tepat, Komisi XIII menilai program ini bisa menjadi alat reformasi pemasyarakatan sekaligus jembatan reintegrasi sosial yang efektif bagi mantan warga binaan.
“Patut kami dukung,” tegasnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai ide tersebut sebagai langkah maju yang mencerminkan pendekatan berbasis HAM dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberi penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga mendukung semangat keadilan restoratif.