Ikuti Kami

Anies dan Jajarannya Hanya Pencitraan, Perlu Strategi Baru !

Agar roda perekonomian di ibu kota kembali berjalan, masyarakat bisa kembali bekerja tanpa khawatir terpapar virus.

Anies dan Jajarannya Hanya Pencitraan, Perlu Strategi Baru !
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gambir, Geser.id - Politikus PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan strategi baru agar relaksasi PSBB bisa diterapkan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Tujuannya, lanjutnya, agar roda perekonomian di ibu kota kembali berjalan, masyarakat bisa kembali bekerja tanpa khawatir terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Baca: Presiden Tegaskan Lagi Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

"Kemampuan pemerintah untuk PSBB kan sekarang terbatas, semua bidang ekonomi juga enggak jalan. Sedangkan yang keluar itu kan orang-orang yang menyangkut urusan perut, kalau lapar bisa kenyang sendiri?," kata Jhonny.

Ia juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan atau merelaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebab, aturan tersebut mempengaruhi perekonomian di ibu kota, dimana banyak warga Jakarta tak bisa mencari nafkah akibat harus berdiam diri di rumah.

"Pemprov DKI sudah harus bersiap untuk relaksasi PSBB," ucap Jhonny, Senin (18/5).

Terlebih, ia menilai selama ini Anies dan jajarannya tak tegas dalam menjalankan aturan yang ada.

Berbagai aturan yang dibuat Anies pun disebut Jhonny hanya sebagai pencitraan lantaran sanksi-sanksi yang ada dalam peraturan tak dijalankan dengan baik.

"Aturan-aturan (yang dibuat Anies) sifatnya lebih kepada pencitraan saja, tidak betul-betul dilaksanakan di lapangan," ujarnya.

Jhonny mengakui, sampai saat ini kurva penyebaran Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi.

Namun, Anies juga harus memikirkan sektor ekonomi agar Pemprov DKI tidak mengalami kebangkrutan imbas pandemi Covid-19.

Baca: Politisi Banteng Takalar Siapkan Ambulance Gratis

"Kita sepakat bicara kesehatan, tapi sisi lain juga harus dipertimbangkan, " ujarnya. 

"Peningkatan di Jakarta ini artinya belum ada penurunan, belum landai karena memang penegakan aruran itu tidak tegas," ungkapnya. 

"Nah kalau ekonomi gimana? Mau bangkrut kita?," tutur dia.

Quote