Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Ansari ngobrol santai alias diskusi santai bersama calon jemaah haji, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) di Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur nomor 69-71 Pamekasan, Selasa (14/10).
Dalam kegiatan yang mengusung tema 'Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji', dihadiri Ketua Kanwil Kemenag Jatim, yang diwakili Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, As’adul Arham, Ketua Kemenag Pamekasan, Mawardi, Kasi Haji dan Umrah Pamekasan , Abdul Halim, sejumlah KBIH serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, perempuan yang tercatat sebagai anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura ini memaparkan beberapa hal berkenaan dengan haji dan umrah, termasuk transisi kelembagaan antara Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya bernama Badan Penyelenggara Haji dan Umrah alias BPHU.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Khususnya seiring dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu.
Perubahan tersebut sekaligus mengubah status BPHU menjadi kementerian baru yang bertujuan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah," kata Ansari.
Politisi yang tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga sangat berharap transisi kelembagaan antara Kemenag dengan Kementrian Haji dan Umrah harus segera terealisasi, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pelaksanaan ibadah haji 2026
"Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kementerian Haji dan Umrah juga harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan haji selesai.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
"Tentu sebagai anggota komisi VIII DPR RI, kami akan terus melakukan pengawasan hingga mengetahui sejauh mana fungsi kementerian haji dan umrah ini menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.
"Tidak kalah penting, kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mendatang, harus semakin baik dari sebelumnya. Serta seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menerima menerima beragam pertanyaan dari peserta JAMARAH.
Beberapa di antaranya dari perwakilan KBIH hingga pertanyaan dari calon jemaah haji.