Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Penandatanganan MoU antara Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dubes RI untuk Malaysia Hermono, dihelat di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10).
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Gresik untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran Indonesia asal Gresik, terutama terkait identitas dan akses pendidikan.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa inti dari MoU ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.
“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Menurut Gus Yani, sapaan akrabnya, tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa terhenti.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, MoU ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak pekerja migran.
“Alhamdulillah MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” ujar Bupati Yani.
Lebih jauh, Bupati Yani menegaskan bahwa perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, melainkan juga strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak, sekaligus kesempatan untuk menggapai cita-cita mereka.
“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” jelasnya.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Yani juga menyebutkan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja.
Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar warganya.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah.