Ikuti Kami

Ansari Komitmen Perjuangkan Aspirasi PGIN Pamekasan

Ansari akan berusaha maksimal agar aspirasi para guru sampai kepada Kemenag RI.

Ansari Komitmen Perjuangkan Aspirasi PGIN Pamekasan
Anggota DPR RI, Ansari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Ansari komitmen menyampaikan aspirasi para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpasing Nasional (PGIN) Pamekasan, tentang revisi regulasi guru inpasing dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 43 Tahun 2014 tentang tata cara pembayaran tunjangan profesi untuk guru-guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Terlebih permintaan revisi atas regulasi tersebut sudah berulangkali disampaikan oleh jajaran pengurus PGIN, namun hingga saat ini justru belum ada bukti konkrit. Di antaranya RDPU antara PGIN bersama Kemenag RI dan Komisi VII pada 19 Februari 2020, hasilnya disepakati Kemenag meninjau ulang regulasi 43/2014.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Pada 2 Februari 2023, audiensi PGIN bersama KSP menghasilkan Surat B-024/KSP/D.II/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023, ditujukan kepada Sekjen Kemenag RI dan Dirjen Pendis, salah satunya meminta penyesuaian PMA 43/2014 dengan regulasi di atasnya.

Termasuk audiensi dengan Dirjen Kemenag RI pada 27 Februari 2023, hasilnya juga serupa dan hingga saat ini belum ada bukti konkrit. Kondisi tersebut kembali disampaikan secara langsung kepada Ansari di Rumah Aspirasi Ansari Madura Raya di Lawangan Dhaja, Pademawu, Pamekasan, Minggu (19/10/2025).

“Sebagai anggota DPR RI dari Madura, kami akan berusaha maksimal agar aspirasi para guru sampai kepada Kemenag RI. Selain itu kami juga akan menyampaikan aspirasi setinggi-tingginya atas dedikasi para guru yang senantiasa mengabdi dengan ikhlas di tengah keterbatasan,” kata Ansari.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Terlebih Kemenag RI merupakan mitra strategis Komisi VIII DPR RI, yang menjadi sarana perjuangan dirinya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara umum, khusunya para guru swasta. “Aspirasi dari para guru ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR RI, khususnya berkenaan dengan regulasi inpasing guru nasional,” ungkapnya.

"Terlebih kami juga meyakini jika para guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia, dan sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” tegas politisi PDI Perjuangan.

Tidak hanya itu, legislator perempuan satu-satunya dari Madura di kancah politik nasional juga sangat berharap regulasi tersebut nantinya dapat berpihak bagi kepentingan masyarakat, khususnya para guru swasta.

“Kami akan terus mendorong agar Peraturan Guru Inpasing Nasional (PGIN) dapat dijalankan secara adil, transparan, dan menyentuh seluruh guru di pelosok daerah, termasuk di Madura, khususnya di Pamekasan,” pungkasnya.

Quote