Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menekankan agar pengelolaan dan pengawasan dana tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Dana transfer di daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, serta pelayanan publik. Untuk itu dalam pengelolaan anggarannya harus transparan sejak proses perencanaan hingga pelibatan partisipasi publik," kata Aria Bima, dikutip pada Senin (25/8/2025).
Menurut Aria, Komisi II DPR RI hadir untuk memastikan setiap rupiah yang dialirkan dari pusat benar-benar terserap dengan baik dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya agar distribusi anggaran tidak hanya berhenti pada serapan administrasi, tetapi memiliki dampak nyata bagi warga.
"Kami minta dana transfer pusat ke daerah terukur mekanisme pengeluarannya berbasis outcome sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui program-program prioritas Pemkot Semarang," ujarnya.
Kunjungan kerja spesifik ini, lanjut Aria, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan efektivitas penggunaan dana transfer.
Ia berharap sinergi antara DPR RI dengan Pemerintah Kota Semarang semakin kuat dalam mempercepat realisasi program-program strategis yang berpihak pada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan dana transfer pusat secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Topik kunjungan kerja ini terkait pengelolaan dan pengawasan dana transfer pusat ke daerah. Di Kota Semarang, kami berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," ucap Iswar.
Ia menjelaskan, alokasi dana transfer untuk Kota Semarang pada tahun 2025 terdiri dari Rp1,3 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp512,92 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik.
Menurut Iswar, dana tersebut menjadi ruh pembangunan yang akan diarahkan pada program-program prioritas masyarakat.
"Karena dana transfer bagi kami adalah sebuah ruh dalam rangka membangun Kota Semarang, tentu penyesuaian program harus kami lakukan agar program prioritas untuk masyarakat tetap terlaksana dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Ia juga berharap melalui kunjungan kerja ini akan terjalin sinergi yang makin erat antara Pemkot Semarang dan Komisi II DPR RI dalam mempercepat kebijakan yang pro-rakyat.
"Kami berharap, melalui kunjungan kerja spesifik ini, akan terjalin sinergi yang makin kuat antara Pemerintah Kota Semarang dengan Komisi II DPR RI dalam penyempurnaan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI, Kajari Kota Semarang, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Inspektur Kota Semarang, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Menutup pertemuan, Iswar menegaskan hasil diskusi bersama Komisi II DPR RI akan menjadi masukan berharga dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah yang lebih efektif.
"Hasil diskusi hari ini akan menjadi masukan penting bagi perumusan kebijakan keuangan daerah di Kota Semarang," pungkasnya.