Jember, Gesuri.id – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember Fraksi PDI Perjuangan, Indi Naidha, menegaskan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mengedepankan prinsip keadilan, khususnya bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Pernyataan tersebut disampaikan Indi menanggapi munculnya wacana yang dinilai berpotensi mengesampingkan tenaga honorer dalam skema PPPK dan menggantinya dengan karyawan SPPG yang dinilai masih baru. Menurutnya, kebijakan apa pun yang diambil pemerintah daerah harus berpihak pada rasa keadilan dan menghargai masa pengabdian.
“Apakah ada yang setuju mengesampingkan tenaga honorer untuk PPPK lalu digantikan karyawan SPPG yang baru seumur jagung? Lalu letak keadilan berada di mana?” tegas Indi dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai, tenaga honorer telah bertahun-tahun mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan dan administrasi pemerintahan. Karena itu, mereka memiliki rekam jejak, pengalaman, serta kontribusi nyata yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Indi menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember berkomitmen mengawal kebijakan kepegawaian agar tidak menimbulkan ketimpangan dan polemik baru di tengah masyarakat. Menurutnya, pengangkatan PPPK harus dilakukan secara transparan, objektif, serta sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita harus menghargai masa pengabdian. Jangan sampai mereka yang sudah lama bekerja justru tersisih oleh kebijakan yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan tenaga honorer, agar solusi yang diambil tidak merugikan salah satu pihak. Indi menekankan bahwa keberpihakan terhadap tenaga honorer bukan semata soal politik, melainkan soal moral dan tanggung jawab sosial.
“Prinsipnya sederhana, keadilan harus menjadi dasar. Jangan sampai kebijakan justru melukai rasa keadilan para pekerja yang sudah lama mengabdi,” pungkasnya.

















































































