Ikuti Kami

Arif Jelaskan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020

Arif meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait pendistribusian logistik selama masa pengendalian transportasi.

Arif Jelaskan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Arif Budimanta.

Jakarta, Gesuri.id - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Arif Budimanta meyakinkan masyarakat bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 tidak berdampak terhadap distribusi logistik di berbagai daerah di Tanah Air.

"Yang dimaksud juga dengan pengendalian transportasi ini ada proses pengecualian juga, misalnya terkait dengan logistik pangan, logistik barang-barang strategis, itu tetap lancar adanya," ujar Arif Budimanta, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Kamis (30/4).

Baca: Hebat, Ida Beri Bantuan Logistik ke 30 Pos Pencegahan Corona

Arif meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait pendistribusian logistik selama masa pengendalian transportasi.

Dia mengatakan proses tersebut akan berjalan lancar, terlebih adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam menjaga alur distribusi logistik tersebut.

Dia pun berharap pihak kepolisian senantiasa menjaga proses distribusi logistik pada masa pengendalian transportasi, termasuk mencegah tindak kriminal selama proses di perjalanan.

"Kita berharap dan berterima kasih kepada kepolisian yang menjaga betul agar proses logistik ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan benar adanya, dan tidak ada pungli di jalan, sehingga harga-harga pangan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri tetap terkendali," kata dia.

Ia menambahkan bahwa selama masa pengendalian transportasi, Pemerintah juga tetap memperhatikan kelangsungan hidup masyarakat, salah satunya dengan perluasan pemberian bantuan sosial.

"Bagi mereka yang terkena dampak COVID-19, khususnya kelompok pekerja informal, usaha mikro, Pemerintah menyiapkan bantuan-bantuan sosial yang diperluas," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Arif mengatakan bahwa kebijakan pengendalian transportasi merupakan upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca: Basuki Hentikan Konstruksi Tol Serang-Panimbang

Dia meminta agar masyarakat mematuhi aturan tersebut, serta meningkatkan kedisiplinan dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah agar pandemi COVID-19 bisa segera berakhir.

"Kita harapkan kalau semuanya kita disiplin dalam gerakan hidup sehat, maupun di dalam kehidupan sosial sehari-hari, kita berharap bahwa di akhir Mei atau di pertengahan Mei kurva dari penyebaran COVID-19 sudah mulai landai," ujar dia pula.

Quote