Surabaya, Gesuri.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya meluncurkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (24/11).
Menggandeng unsur kepolisian dan kejaksaan, sentra Gakkumdu akan mengantisipasi hingga penindakan berbagai potensi pidana pemilu.
Baca: Armuji: Pencitraan Itu Baik Asal Dilakukan Untuk Kebaikan
Di Surabaya, Sentra Gakkumdu melibatkan lima instansi, yakni Bawaslu Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Pasca diluncurkan, Sentra Gakkumdu segera berjalan. Terutama dengan mengawasi proses pemilu yang sedang berlangsung saat ini, yakni verifikasi administrasi dan faktual calon peserta pemilu 2024.
"Kami utamakan pencegahan. Kami upayakan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi," kata Agil Akbar.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dmengatakan masyarakat Surabaya merupakan warga yang rasional dalam menentukan pilihan politik.
“Sangat rasional sekali, seperti politik uang diterima uangnya tidak dipilih orangnya. Karena pemilihan umum sifatnya rahasia“, kata Armuji.
Baca: Ineu Tegaskan Peran Perempuan Dalam Politik Sangat Penting
Armuji menyatakan untuk membangun Pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional maka dibutuhkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, bermartabat dan adil.
“Semoga sinergitas Bawaslu dan jajaran samping kejaksaan dan kepolisian mampu menghadapi pemilu kedepan yang dilaksanakan secara serentak”, tegas Armuji.
Pada peluncuran tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turut hadir dan ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Cak Ji. Saat ditanya makna jumlah pukulannya ia menjawab sebagai wujud sila ketiga Pancasila 'Persatuan Indonesia'.