Ikuti Kami

Armuji Tolak Eksekusi Gaya Premanisme

Armuji menegaskan penyelesaian sengketa harus sesuai hukum dan tidak boleh mengorbankan para pekerja.

Armuji Tolak Eksekusi Gaya Premanisme
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menengahi sengketa kepemilikan pabrik garmen CV Variatexindo di Jalan Kedurus II nomor 42B/98, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang. 

Ia menegaskan penyelesaian sengketa harus sesuai hukum dan tidak boleh mengorbankan para pekerja.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

“Kasus ini harus dijalankan sesuai keputusan pengadilan. Tapi kalau eksekusi dilakukan dengan cara-cara premanisme, itu harus dihentikan. Pemerintah juga memikirkan hajat hidup para karyawan agar tidak terganggu hanya karena sengketa,” tegas Armuji. 

Pemerintah Kota Surabaya kini berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan aktivitas produksi serta mata pencaharian karyawan tidak terhenti. 

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

Ketegangan di pabrik memuncak sejak akhir pekan lalu. Salah satu pihak keluarga yang bersengketa diduga mendatangkan sekelompok orang untuk mengintimidasi pekerja agar aktivitas produksi berhenti.

Aksi ini sempat mengganggu akses keluar-masuk pabrik dan menimbulkan keresahan di kalangan buruh.

Di lokasi, spanduk penolakan aksi premanisme terpasang di sebuah mobil boks.

Quote