Ikuti Kami

Banggar Deprov Gorontalo Sambangi Dirjen Minerba Bahas Pembagian Royalti Perusahaan Tambang Daerah

Kunjungan ini guna berkonsultasi dan merumuskan langkah-langkah untuk menata kembali pengelolaan keuangan daerah.

Banggar Deprov Gorontalo Sambangi Dirjen Minerba Bahas Pembagian Royalti Perusahaan Tambang Daerah

Gorontalo, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mendatangiKantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Selatan.

Kunjungan ini guna berkonsultasi dan merumuskan langkah-langkah untuk menata kembali pengelolaan keuangan daerah.

Serta meningkatkan kerjasama royalti dengan perusahaan tambang yang beroperasi di daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone merasa bahwa kunjungan ini sangat penting dalam konteks mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
dan royalti.

Menurutnya konsultasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait besaran PNBP dan royalti yang seharusnya diterima oleh Gorontalo.

Dari beberapa perusahaan tambang, baik PT Gorontalo Minerals (GM) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).

“Kami merasa perlu mengkonfirmasi hal ini dengan pihak terkait di Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa Provinsi Gorontalo mendapatkan bagian yang adil dari sumber daya alam yang ada di daerah, ungkapnya belum lama ini.

Selanjutnya politisi yang dikenal vokal ini, memaparkan hasil diskusi yang berlangsung di Dirjen Minerba.

Dimana berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM bahwa pada akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025. Perusahaan tambang yang beroperasi di Gorontalo akan memulai produksinya.

Sehingga itu diakui politisi PDI Perjuangan ini, perlu ada pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait penerimaan royalti dari sektor pertambangan.

“Kami telah membahas secara rinci dengan pihak Dirjen Mineral terkait pembagian royalti provinsi Gorontalo terhadap perusahaan tambang yang beroperasi. Nanti akan ada tindak lanjut dari Kementerian Keuangan terhadap besaran yang harus diterima oleh Gorontalo,” ungkapnya. 

Sumber

Quote