Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Desak Kemenhut Usut Tuntas Pembunuhan Tapir di Jalinsum, Mesuji, Lampung 

Perlu dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau akibat kurangnya pemahaman.

Alex Indra Lukman Desak Kemenhut Usut Tuntas Pembunuhan Tapir di Jalinsum, Mesuji, Lampung 
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengusut tuntas kasus pembunuhan seekor tapir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. 

Menurutnya, perlu dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap satwa yang dilindungi.

"Perlu penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apakah kesengajaan atau tidak paham tetapi ke depannya Kemenhut harus mengadakan program edukasi untuk itu," kata Alex, Sabtu (4/7/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai hasil penyelidikan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan sekaligus penyusunan program pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain proses penyelidikan, Alex juga meminta Kementerian Kehutanan meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi.

"Sehubungan dengan lokasi konservasi yang berada dalam kewenangan Kementrian Kehutanan maka kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap empat dari enam pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang sempat muncul di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43).

Sebelum dibunuh, tapir tersebut sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera. Satwa yang diduga keluar dari habitatnya itu kemudian ditemukan dalam kondisi mati dan telah dipotong-potong.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video pembantaian terhadap tapir beredar luas di media sosial. Polisi kemudian menangkap para pelaku pada Jumat, 3 Juli 2026, dan proses hukum terhadap kasus tersebut kini terus berjalan.

Quote