Ikuti Kami

Belanda Minta Maaf Atas Agresinya, Akui Kedaulatan RI

PDI Perjuangan menilai permintaan maaf tersebut harus dimaknai dalam konteks kesejarahan.

Belanda Minta Maaf Atas Agresinya, Akui Kedaulatan RI
Presiden Jokowi dan Raja Belanda bersalaman usai menyampaikan pernyataan bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/3). (Foto: Humas/Agung)

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan permintaan maaf Raja Belanda, Willem Alexander atas kekerasan saat agresi Militer I dan II usai proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas kedaulatan negara. 

Baca: Ketahuilah, Belanda Mitra Strategis RI di Tiga Sektor Ini

Untuk itu, lanjutnya, PDI Perjuangan menilai permintaan maaf tersebut harus dimaknai dalam konteks kesejarahan.

"Yang jelas, permintaan maaf tersebut menunjukkan penghargaan Belanda kepada kedaulatan kita, juga apresiasi terhadap posisi dan peran Indonesia yang meningkat dalam fora Internasional," ujar Hendrawan, Rabu (11/3).

Hendrawan mengatakan permintaan maaf tersebut harus dimaknai secara historis. Menurutnya, sebelum tahun 2005, Belanda senantiasa menyebut Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949.

"Permintaan maaf tersebut harus dimaknai dalam konteks dan perspektif kesejarahan. Sebelum 2005, Belanda selalu menyebut Indonesia baru merdeka 27 Desember 1949, bukan 17 Agustus 1945," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut Agresi Militer I dan II Belanda merupakan suatu tindakan heroik untuk menjaga stabilitas politik Belanda saat itu. 

Baca: Belanda Kembalikan Keris Milik Pangeran Diponegoro

Namun, menurut Hendrawan permintaan maaf tersebut menunjukkan Belanda sadar bahwa aksi militer mereka di masa lampau adalah tindakan brutal terhadap negara yang baru merdeka.

"Jadi bagi mereka, kekerasan dan aksi militer 1947 dan 1948, dianggap tindakan heroik untuk memelihara stabilitas politik dan sosial. Dengan permintaan maaf tersebut, selain meneguhkan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia, Belanda sadar bahwa aksi-aksi saat itu masuk kategori kebrutalan terhadap negara yang baru merdeka," sebut dia.

Quote