Ikuti Kami

Brando Susanto Usulkan Penyesuaian Tarif Pajak & Penyederhanaan Aplikasi Perpajakan

Warga juga meminta agar sistem aplikasi perpajakan disederhanakan guna mempermudah akses, pemahaman, serta penyelesaian kewajiban pajak.

Brando Susanto Usulkan Penyesuaian Tarif Pajak & Penyederhanaan Aplikasi Perpajakan
Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Brando Susanto.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif pajak serta penyederhanaan aplikasi perpajakan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Dewan meminta kepada eksekutif untuk mempertimbangkan penyesuaian atau penurunan tarif pajak agar lebih proporsional dan tidak membebani warga Jakarta," kata Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Brando Susanto, dalam agenda penyampaian hasil reses pada Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Rabu (12/3). 

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Selain itu, warga juga meminta agar sistem aplikasi perpajakan disederhanakan guna mempermudah akses, pemahaman, serta penyelesaian kewajiban pajak.

“Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mengurangi kendala administratif yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujar Brandon. 

Adapun, setelah hasil penyampaian tersebut, Brando kemudian menuturkan bahwa reses harus ditindaklanjuti lebih lanjut. 

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

Disamping itu, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan penerapan sistem pajak online yang bernama Electronic Transaction Perporation Agent alias E-TRAPT.  

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan E-TRAPT merupakan platform pengumpulan data transaksi yang terdiri dari bermacam-macam sumber data, sehingga proses konsolidasi data menjadi lebih cepat, tepat dan akurat.

Quote