Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, menyoroti tajam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM.
Dalam forum tersebut, Kanang, yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan mantan Bupati Ngawi dua periode, mengritik ketidakjelasan arah dan struktur KMP meski secara kuantitatif telah mendekati target.
“KMP sudah hampir 80.000. Tapi ini ibarat rumah sudah dibangun, orangnya sudah ada, tapi kosong. Pengurusnya sendiri bingung ini koperasi untuk apa,” ujar Kanang, Kamis (7/8).
Ia juga mempertanyakan kejelasan keanggotaan koperasi. Menurutnya, banyak koperasi yang terbentuk justru dipaksakan melalui mobilisasi perangkat desa, sementara partisipasi masyarakat sejati belum terbentuk.
“Siapa anggotanya? Dikerahkan perangkat desa. Masyarakatnya sendiri belum paham,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Kanang juga mempertanyakan nasib Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum terintegrasi dengan program koperasi nasional. Ia menyoroti besarnya anggaran KMP yang mencapai Rp5 triliun, namun hingga kini belum jelas realisasinya.
“Begitu mahalnya biaya software, hardware, pengawasan, tapi Presiden menyebut anggarannya belum bisa turun hingga Rp1 triliun. Menteri pun tidak beri jaminan. Kalau tanpa dana, ini bisa gagal,” tegas Kanang.
Lebih lanjut, ia mengusulkan optimalisasi BUMN seperti Pertamina, PT Gas, dan Telkom untuk menjadi mitra koperasi desa. Bahkan, ia mengusulkan sistem persetujuan pusat seperti dalam pengelolaan data kependudukan bisa diterapkan juga untuk koperasi.
"Terlepas dari dana, program ini harus tetap jalan. Jangan tunggu semuanya ideal baru bergerak,” tutup Kanang.
Kanang juga mengkritisi potensi dari kepala desa dan kepala dinas koperasi daerah setempat. Kanang membandingkan dengan pengelolaan kependudukan yang sekarang terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Dulu, kependudukan dikelola langsung oleh kabupaten kota.
Tapi –kata Kanang- karena ada penafsiran yang berbeda-beda, akhirnya kependudukan dikelola langsung oleh kemendagri.
“Ini bisa diterapkan di kementerian koperasi. Sama seperti kepala dinas kependudukan kabupaten/kota yang harus mendapat persetujuan dari kemendagri. Kepala dinas koperasi kabupaten/kota seandainya juga bisa harus seizin kementerian koperasi akan lebih bagus,” ujar Kanang.
Dengan terobosan-terobosan tersebut, ada dana atau tidak ada dana, program Koperasi Merah Putih tetap bisa berjalan.
“Kami support program itu dan harus jalan,” tutup Kanang.