Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, mendorong PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III beserta subholding meningkatkan efisiensi pengelolaan lahan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendukung target swasembada pangan nasional.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PTPN III beserta subholding di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).
"Kalau kita bicara bisnis pertanian, menurut saya ini belum efisien. Produktivitas masih harus ditingkatkan agar hasil yang diperoleh lebih optimal," ujar Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PTPN III beserta subholding di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menelaah laporan kinerja PTPN III, termasuk capaian laba bersih perusahaan yang mencapai Rp6,3 triliun. Meski mengapresiasi capaian tersebut, Kanang menilai peningkatan laba harus diikuti dengan efisiensi pengelolaan lahan yang saat ini mencapai sekitar 1,1 juta hektare.
Ia juga menyoroti produktivitas tebu yang rata-rata masih berada pada kisaran 60–70 ton per hektare. Menurutnya, potensi produksi masih dapat ditingkatkan hingga sekitar 100 ton per hektare, bahkan di sejumlah negara mampu mencapai 200 ton per hektare.
Karena itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII tersebut menilai diperlukan intensifikasi yang lebih serius melalui perbaikan kualitas bibit, sistem budidaya, pengairan, hingga tata kelola perkebunan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya dalam meningkatkan pasokan bahan baku industri gula nasional.
Selain sektor pangan, Kanang menilai komoditas perkebunan seperti tebu dan singkong memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku energi terbarukan. Namun, ia mengingatkan agar beban investasi tidak sepenuhnya dibebankan kepada PTPN.
"Kalau ini menjadi misi negara, maka pemerintah juga harus hadir memberikan dukungan. Jangan seluruh investasi yang mahal dibebankan kepada PTPN yang belum siap. Harus ada skema dukungan secara bertahap," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanang juga menyinggung persoalan konflik agraria yang dinilai dapat memengaruhi kinerja perusahaan, termasuk kasus sengketa lahan di Pagaran Tapah. Menurutnya, penyelesaian konflik lahan harus dilakukan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat sekitar.
Ia menilai paparan PTPN III belum menunjukkan secara jelas skema pelibatan masyarakat melalui pola kemitraan seperti plasma maupun inti. Padahal, keterlibatan masyarakat diyakini dapat mencegah konflik sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.
"Saya belum melihat desain keterlibatan masyarakat secara utuh. Ini perlu dirancang kembali agar masyarakat sekitar ikut memperoleh manfaat dari pengelolaan lahan," tegas legislator Fraksi PDI-Perjuangan dari Dapil Jawa Timur VII tersebut.
Sebagai penutup, Kanang berharap pengelolaan lahan oleh PTPN ke depan tetap menghormati hak-hak masyarakat, termasuk tanah ulayat dan tanah adat yang telah lebih dahulu dikelola sebelum berdirinya negara.
"Negara dan masyarakat harus menyatu. Tanah ulayat dan tanah adat tidak boleh dikesampingkan karena keberadaannya harus diakui. Dengan begitu, pembangunan sektor perkebunan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat," pungkasnya.

















































































