Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghidupkan kembali program rumah susun (rusun) keagamaan bagi pelajar. Menurutnya, keberadaan rusun tersebut penting untuk memberikan tempat tinggal yang layak sekaligus perlindungan bagi anak-anak dari daerah pedalaman yang merantau ke kota untuk menempuh pendidikan.
"Kami berharap ini juga rusun (keagamaan) ini mendapat perhatian. Tinggal kita sepakati berapa yang kita sisihkan buat rusun, berapa yang kita tetap kejar BSPS. Bicara perlu, dua-duanya sama-sama perlu Pak (Sekjen PKP). Negara ini nanti akan diurus oleh anak-anak muda Pak, oleh anak-anak yang sekarang sedang menempuh pendidikan," ucap Lasarus.
Lasarus mengatakan, program rusun keagamaan sebelumnya pernah dijalankan ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menjadi satu kementerian. Namun, setelah kementerian tersebut dipecah, program pembangunan rusun keagamaan secara khusus tidak lagi berjalan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat kebutuhan hunian bagi pelajar, khususnya mereka yang berasal dari pedalaman dan harus tinggal jauh dari keluarga selama bersekolah di perkotaan.
"Semenjak rusun (keagamaan) ini udah nggak ada, anak-anak yang dari pedalaman yang sekolah di kota itu tinggal di emperan-emperan, tinggal ngekos. Yang kadang-kadang juga belum tamat SMA, tiba-tiba (murid) udah hamil duluan. Ini dulu kenapa rusun (keagamaan) diperbanyak dulu," jelasnya.
Menurut Lasarus, rusun keagamaan bukan semata-mata persoalan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pelajar. Hunian yang berada di lingkungan sekolah dinilai dapat memberikan pengawasan dan membantu mencegah anak-anak terpapar berbagai dampak negatif selama berada di perantauan.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko. Ia meminta Kementerian PKP kembali memiliki program khusus pembangunan rusun keagamaan bagi murid, sebagaimana pernah dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Rusun keagamaan ini saya rasa harus dihidupkan lagi. Dulu kan di PUPR, nah sekarang di PU tidak ada, hanya eksplisit di pu juga. Nah harapannya di PKP ini ada lagi untuk rusun keagamaan," kata Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat Pendalaman pembahasan RKA K/L 2027 berdasarkan nota keuangan dalam RAPBN TA 2027, dikutip dari TVR Parlemen, Kamis (3/9/2026).
Sudjatmiko menilai kebutuhan masyarakat terhadap rusun keagamaan masih cukup besar. Menurutnya, pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk dalam bentuk bangunan dua atau tiga lantai yang diperuntukkan bagi pelajar.
Lasarus menambahkan, penyediaan rusun keagamaan di sekolah-sekolah membutuhkan dukungan pemerintah karena masyarakat memiliki keterbatasan sumber pembiayaan. Ia juga menekankan bahwa pembangunan fasilitas tersebut tidak dapat mengandalkan bantuan dari negara lain.
Dengan demikian, menurutnya, pemerintah perlu kembali mempertimbangkan program rusun keagamaan sebagai bagian dari kebijakan penyediaan hunian yang layak bagi pelajar, terutama anak-anak dari wilayah pedalaman yang harus menempuh pendidikan di kota.

















































































