Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Belanja Kendaraan Dinas Rp2,62 Miliar

“Pemerintah daerah perlu serius, konsisten, inovatif dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat kemandirian fiskal."

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Belanja Kendaraan Dinas Rp2,62 Miliar
Rapat paripurna DPRD Taput dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Kamis (3/9/2026). (waspada.co.id)

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,67 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta mempertanyakan rencana pengadaan kendaraan dinas senilai Rp2,62 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Taput dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Kamis (3/9/2026), setelah mencermati nota keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

“Pemerintah daerah perlu serius, konsisten, inovatif dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat kemandirian fiskal daerah,” disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan Frido Erwin Sinaga, Amd.

Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif terhadap struktur anggaran.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disebut turun dari Rp1,354 triliun menjadi Rp1,351 triliun atau berkurang sekitar Rp3,7 miliar atau 0,27 persen.

Penurunan lebih besar terjadi pada PAD, dari Rp172,03 miliar menjadi Rp160,36 miliar atau berkurang Rp11,67 miliar atau 6,78 persen.

Fraksi PDI Perjuangan menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk optimalisasi pajak, retribusi serta pengelolaan aset daerah.

Fraksi tersebut juga mencermati pendapatan transfer yang mengalami peningkatan sekitar Rp3,09 miliar atau 0,27 persen. Namun, transfer dari pemerintah pusat justru turun Rp21,31 miliar atau 1,92 persen, sementara transfer antar daerah meningkat Rp24,40 miliar atau 55,13 persen.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan secara transparan mengenai sumber dan peruntukan peningkatan transfer antar daerah tersebut.

Di sisi belanja, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kenaikan belanja daerah sebesar Rp46,86 miliar. Kenaikan tersebut antara lain terlihat pada belanja modal yang meningkat 103,49 persen dan belanja tidak terduga yang naik 139,94 persen.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci kegiatan dan kebutuhan yang menjadi dasar penambahan anggaran tersebut, termasuk target dan hasil yang hendak dicapai.

Menurut fraksi tersebut, peningkatan belanja harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat terukur bagi masyarakat.

Salah satu sorotan paling tajam diarahkan terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas operasional. Fraksi PDI Perjuangan mencatat terdapat anggaran pengadaan kendaraan dinas operasional pada Sekretariat Daerah sebesar Rp1,15 miliar dan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup sebesar Rp1,47 miliar.

Total anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut mencapai Rp2,62 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pengadaan kendaraan dinas tersebut belum menjadi prioritas, terlebih ketika PAD Taput mengalami penurunan Rp11,67 miliar.

“Untuk pembelian kendaraan dinas, kami berpendapat belum ada urgensinya dan belum menjadi prioritas mengingat kondisi dan situasi ekonomi saat ini,” demikian sikap fraksi.

Anggaran tersebut, menurut mereka, lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur atau program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan jumlah kendaraan operasional yang saat ini tersedia, kondisi kendaraan yang ada, jumlah kendaraan yang akan dibeli serta dasar dan urgensi pengadaan kendaraan baru tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti alokasi belanja pada Bagian Umum Setdakab Taput. Salah satunya anggaran penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD yang sebelumnya mencapai Rp989,94 juta.

Fraksi menilai belanja yang bersifat administratif tersebut masih memiliki ruang untuk diefisienkan agar tidak membebani APBD.

Fraksi juga meminta rencana rehabilitasi Mess Pemda Taput di Medan dikaji kembali dan menyatakan sikap agar belanja tersebut tidak dilanjutkan. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, masih banyak kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Taput yang lebih mendesak.

Pada sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah lebih memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana dasar sekolah, khususnya sekolah yang masih kekurangan ruang kelas dan fasilitas pendidikan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memiliki data akurat mengenai kebutuhan guru di setiap sekolah, baik dari sisi jumlah maupun bidang studi. Jangan sampai terdapat sekolah yang kekurangan guru sementara sekolah lainnya mengalami kelebihan tenaga pendidik.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah mencari solusi apabila terdapat kendala dalam pengusulan kebutuhan guru kepada pemerintah pusat.

Terkait pergantian kepala sekolah, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi dan kenyamanan lingkungan kerja sehingga tidak mengganggu kinerja sekolah maupun proses belajar mengajar.

Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan peningkatan anggaran RSUD Tarutung dari Rp106,18 miliar menjadi Rp125,15 miliar atau bertambah Rp18,97 miliar.

Kenaikan itu termasuk belanja operasional pelayanan rumah sakit yang meningkat dari Rp89 miliar menjadi Rp98,08 miliar.

Fraksi meminta penjelasan mengenai kebutuhan konkret dan hasil yang akan dicapai dari tambahan anggaran tersebut.

Peningkatan anggaran, menurut mereka, harus dibarengi dengan efisiensi, termasuk evaluasi komponen belanja dan perampingan struktur organisasi.

“Jangan sampai beban pembiayaan meningkat, sementara peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi pengelolaan belum terukur secara jelas,” tegas fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti rencana pengadaan kendaraan dinas pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga senilai Rp800 juta.

Fraksi meminta kegiatan tersebut tidak dilanjutkan karena dinilai bukan menjadi skala prioritas saat ini.

Menurut fraksi, anggaran tersebut lebih baik diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana dasar masyarakat, termasuk pembangunan air bersih di kawasan Salib Kasih dan Hutaginjang.

Pada sektor perdagangan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan menata pasar-pasar di Taput.

Hal itu dinilai penting karena masih banyak pedagang berjualan di luar wilayah pasar sehingga pemerintah daerah tidak dapat menarik retribusi secara maksimal.

Fraksi meminta segera dilakukan penataan dan penertiban pedagang di luar wilayah pasar agar pengelolaan pasar lebih tertib sekaligus meningkatkan potensi PAD.

Di sektor pertanian, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perubahan alokasi anggaran pada Dinas Pertanian yang mengalami penambahan maupun pengurangan cukup signifikan.

Setiap perubahan anggaran diminta didasarkan pada kebutuhan yang terukur, target yang jelas serta memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret menghadapi kondisi kemarau untuk mencegah petani mengalami gagal panen.

Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan dasar pengurangan anggaran pada program pemanfaatan sumber daya genetik hewan dan tanaman.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Banuaji 4, Kecamatan Adiankoting, yang terdampak gas beracun.

Masyarakat disebut tidak lagi dapat memanfaatkan sawah mereka akibat dampak tersebut dan meminta pemerintah segera melaksanakan program pencetakan sawah baru.

Fraksi meminta Dinas Ketahanan Pangan segera menindaklanjuti permintaan tersebut sehingga masyarakat terdampak dapat kembali memiliki lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan setiap pergeseran anggaran memperhatikan skala prioritas pembangunan.

Pergeseran anggaran, menurut fraksi, jangan hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sementara terhadap Inspektorat, fraksi menyoroti peningkatan anggaran kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD dari Rp200 juta menjadi Rp600 juta atau bertambah Rp400 juta.

Penambahan anggaran tersebut diminta memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan rencana pelaksanaan terukur.

Fraksi menegaskan, semakin besar anggaran Inspektorat maka fungsi pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah juga harus semakin kuat.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan serta memastikan program pemerintah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pembayaran tunjangan jabatan fungsional bagi ASN yang mengalami penyetaraan dari jabatan struktural Eselon IV menjadi jabatan fungsional.

BKPSDM diminta segera melakukan verifikasi, evaluasi dan penyesuaian anggaran serta pembayaran tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi mencermati adanya ASN yang setelah penyetaraan jabatan masih menerima tunjangan yang setara dengan tunjangan Eselon IV dan belum disesuaikan dengan ketentuan tunjangan jabatan fungsional.

Karena itu, BKPSDM diminta memastikan status dan besaran hak tunjangan yang seharusnya diterima ASN bersangkutan.

Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya kekurangan pembayaran, pemerintah daerah diminta melakukan perhitungan dan penganggaran terhadap hak yang belum terpenuhi.

Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Perubahan APBD TA 2026 tidak boleh hanya menjadi penyesuaian angka-angka anggaran.

Setiap belanja harus ditempatkan pada program yang menjadi prioritas, memberikan manfaat nyata, mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan akan terus mengawal kebijakan dan penggunaan anggaran agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

Pandangan umum tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Taput sebagai rekomendasi dan bahan perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara ke depan.

Quote