Ikuti Kami

Buntut Kritik Hasto, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Bakal Panggil Baperjakat 

Zulham menegaskan bahwa pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab moral partai terhadap tata kelola pemerintahan.

Buntut Kritik Hasto, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Bakal Panggil Baperjakat 
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Malang, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengambil langkah tegas merespons kritik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Kritik tersebut berkaitan dengan pelantikan anak Bupati Malang, HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan pihaknya menyambut baik teguran dari pusat. Sebagai langkah konkret, fraksi telah bersurat kepada Ketua DPRD untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Zulham menegaskan bahwa pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab moral partai terhadap tata kelola pemerintahan, terlepas dari status Bupati Sanusi sebagai kader banteng.

"Bagi kami, pengawasan bukan sekadar respons atas satu peristiwa, melainkan manifestasi tanggung jawab ideologis dalam menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas," ujar Zulham, Senin (20/4).

RDP mendatang direncanakan melibatkan berbagai pihak strategis, di antaranya:

- Pimpinan DPRD dan Fraksi-fraksi. Komisi terkait.

- Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

- Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Zulham berharap melalui pertemuan ini, legislatif bisa mendapatkan data komprehensif mengenai proses seleksi dari hulu ke hilir. Data tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi Fraksi PDI Perjuangan dalam menentukan sikap politik selanjutnya.

"Kami memastikan akan menelisik secara utuh proses seleksi terbuka JPTP ini. Fokus kami adalah memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Quote