Sumenep, Gesuri.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, yang juga politisi PDI Perjuangan, menyatakan akan menindak tegas aparatur pemerintah yang melanggar etika dan disiplin kerja. Pernyataan ini menyusul laporan dugaan perselingkuhan seorang dokter PPPK dengan tenaga sukwan di salah satu puskesmas.
“Saya mendapat laporan dengan bukti-bukti kuat. Jika terbukti, sanksi terberat bisa berupa pemutusan hubungan kerja,” tegasnya, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Marwah aparatur harus dijaga. Profesi tenaga medis sangat dihormati, jangan dicederai dengan perilaku tidak pantas,” ujarnya.
Fauzi menekankan bahwa disiplin dan moral adalah fondasi integritas ASN. “Status PPPK bukan alasan untuk mengabaikan etika dan tanggung jawab sosial,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Pemkab Sumenep berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih, beretika, dan berwibawa agar pelayanan publik semakin dipercaya masyarakat.