Jakarta, Gesuri.id - Tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) diminta GasPol bekerja maksimal memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), seiring masih terbatasnya jumlah dokter spesialis dan mulai beroperasinya rumah sakit baru di Muara Badak.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Aulia Rahman Basri kepada para camat dan jajaran manajemen rumah sakit se-Kukar disela-sela peresmian beberapa fasilitas baru di RSUD Aji Muhammad Parikesit, dikutip Jumat (16/1/2026).
Tiga rumah sakit yang diminta GasPol yakni RSUD Dayaku Raja di Kota Bangun, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) di Samboja, dan RSUD Aji Muhammad Idris di Muara Badak.
Menurut Aulia, meski Kukar memiliki empat rumah sakit daerah, optimalisasi layanan pun sebenarnya belum sepenuhnya tercapai akibat keterbatasan tenaga dokter spesialis di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Kita sudah punya empat rumah sakit. Tapi memang masih ada PR besar, salah satunya pemenuhan dokter spesialis. Karena itu, tiga rumah sakit ini saya minta gaspol dan saling mendukung,” ujarnya.
RSUD Aji Muhammad Idris di Muara Badak sebagai rumah sakit baru kata Bupati, harus mendapatkan perhatian khusus agar segera beroperasi secara optimal. Sejak awal, rumah sakit ini telah disupervisi dan dipersiapkan untuk melayani masyarakat.
“Kita punya rumah sakit yang baru di Muara Badak, RSUD Aji Muhammad Idris. Itu harus GasPol. Harapan kita rumah sakit ini bisa tumbuh sesuai yang kita harapkan,” harapnya.
Untuk mendukung percepatan layanan, Pemkab Kukar juga menyiapkan kebijakan strategis berupa skema beasiswa bagi calon dokter spesialis serta insentif gaji tinggi yang akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau hanya bergantung pada residen, menurut hemat saya, prosesnya akan lama. Insyaallah kita sudah tanda tangan MoU untuk tahap pertama, dengan memberikan beasiswa pada mahasiswa PPDS tingkat akhir. Nantinya mereka akan mengabdi di Kukar,” jelasnya.
Tak hanya itu, beasiswa ini bakal terbuka juga bagi mahasiswa PPDS dari luar daerah yang tidak memiliki ikatan dinas, dengan kewajiban mengabdi selama lima tahun. Selain itu, take home pay (THP) dokter spesialis akan dibuat kompetitif agar mereka betah bertugas di daerah.
“Nanti Pak Sekda akan menyiapkan Perbup kekhususannya. Kita kasih take home pay yang tinggi untuk dokter spesialis supaya mereka betah di Kukar,” terangnya.
Dengan nada berseloroh, Aulia menyampaikan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut juga membutuhkan kelapangan hati dari jajaran pimpinan daerah, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono Kasnu.

















































































