Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap keberadaan Kawasan Industri Kendal bisa meningkatkan pendapat asli daerah (PAD). Namun, adanya kebijakan pemberian diskon 50 persen pajak daerah untuk industri, maka secara otomatis terjadi pengurangan PAD.
Hal tu disampaikan Bupati saat menghadiri Kunjungan Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kampus Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) Kendal, Senin (26/1/2026). Kunjungan kerja Komite IV DPD ini dalam rangka penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perubahan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Bupati Kendal mengatakan, salah satu yang diperjuangkan adalah agar bisa mendapatkan insentif fiskal dari kementerian. Tapi saat ini insentif fiskal hanya untuk sawit dan BBM, karena belum ada undang-undang yang mengatur insentif Perindustrian.
"Harapannya, dengan adanya perubahan undang-undang ini nanti akan didorong juga agar bisa mendapatkan insentif fiskal dari pusat," ungkapnya dikutip Selasa (27/1).
Dikatakan, bahwa dari kawasan industri, Pemkab Kendal hanya mendapatkan pendapatan pajak daerah dari PBB dan BPHTB. Namun PBB dan BPHTB untuk industri diberikan diskon 50 persen, sedangkan pajak lainnya masuk ke Pemerintah Pusat.
"Pemberian insentif pajak untuk industri itu, tujuannya untuk menarik investor, karena dampak adanya industri untuk Kendal berupa pembukaan lapangan pekerjaan. Juga ada kerja sama perusahaan dengan UMKM dan IKM dan dampak pertumbuhan ekonomi dengan adanya perputaran ekonomi yang ada di kawasan industri," jelasnya.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, DPD RI memilih kunjungan kerja di Kendal, karena ada KIK sebagai salah satu kawasan industri yang sudah sukses. Oleh karena itu, masukan dari lembaga-lembaga terkait bisa menjadi bahan yang penting sebagai acuan dalam pembangunan perubahan undang-undang tentang perindustrian.
"Masukan-masukan ini untuk diracik sebagai sebuah bahan untuk semacam daftar inventarisasi masalah untuk memperbaiki atau merevisi UU tentang Perindustrian," jelasnya.
Sultan mengatakan, ada beberapa hal yang menjadikan Kendal sebagai salah satu model kawasan industri yang bisa berlaku di seluruh Indonesia. Pasalnya, keberadaan kawasan industri Kendal memiliki multiplayer effect yang sangat dahsyat.
"Pertumbuhan ekonomi Kendal, penyumbang PDRB Jawa Tengah yang tinggi sekali, dalam waktu di bawah 10 tahun, IPM meningkat. Intinya, hadirnya investasi atau industri di suatu daerah yang juga pro ekosistem lingkungan menjadi model yang baik dan menjadi roda penggerak ekonomi daerah," ujarnya.

















































































