Ikuti Kami

Bupati Kukar: Program Plasma Produktif Jangan Jadi Ruang Kepentingan Segelintir Pihak

Program plasma produktif wajib diarahkan sepenuhnya untuk memenuhi hak masyarakat, terutama warga di sekitar wilayah perkebunan sawit.

Bupati Kukar: Program Plasma Produktif Jangan Jadi Ruang Kepentingan Segelintir Pihak
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri.

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan program plasma produktif tidak boleh menjadi ruang kepentingan segelintir pihak. 

Program plasma produktif wajib diarahkan sepenuhnya untuk memenuhi hak masyarakat, terutama warga di sekitar wilayah perkebunan kelapa sawit.

Aulia menjelaskan bahwa program plasma produktif merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan. 

Program ini menyasar perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengalami keterbatasan lahan untuk memenuhi kewajiban plasma bagi masyarakat.

“Program ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, khususnya bagi perusahaan besar kelapa sawit yang sudah tidak memiliki lagi lahan untuk memenuhi kewajiban plasma,” ujar Aulia, dikutip Jumat (13/2).

Namun demikian, Aulia mengingatkan bahwa kewenangan pemberian maupun perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sepenuhnya berada di tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional , sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam penentuan syarat perpanjangan HGU tersebut.

“Sampai hari ini kami belum memperoleh kepastian soal itu. Karena itu program ini harus dikawal dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Aulia menilai, peran camat dan kepala desa sangat strategis sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan, agar program plasma produktif berjalan sesuai aturan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Quote