Jakarta, Gesuri.id - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang merupakan kader PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengungkapkan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Tapteng masih harus membayar cicilan pokok dan bunga utang pinjaman senilai belasan miliar Rupiah, dari total sekitar Rp70 miliar utang Pemkab Tapteng kepada PT PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2021.
Dikatakannya, Tapteng sudah berusia 80 tahun, tetapi Pendapatan sli Daerah (PAD)-nya ternyata masih di bawah Rp 100 miliar. Hal ini karena Pemkab Tapteng tidak mampu mengelola dan mengoptimalkan sisi pendapatan daerah secara kreatif.
“Dan ternyata kita tidak mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah kita untuk membiayai pembangunan daerah,” tegasnya dikutip dari Smart News Tapanuli, Senin (25/8)
Sebagai daerah otonom, kata Masinton, anggaran pembangunan daerah Kabupaten Tapteng ternyata masih sangat bergantung dari transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Karena kita belum memiliki kemandirian fiskal untuk membiayai pembangunan daerah kita,” katanya.
Masinton lebih lanjut menyampaikan, meski Tapteng punya laut, tetapi kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola laut, akhirnya laut Tapteng dijarah oleh aktivitas ilegal fishing selama bertahun-tahun.
Begitu pun di wilayah perbukitan, hutan dirambah dan ditanami sawit. Puluhan ribu hektar lahan dikelola perkebunan sawit tapi tidak mendatangkan manfaat apa pun untuk daerah dan masyarakat.
Bahkan, perusahaan sawit mengabaikan kewajiban yang seharusnya dilaksanakan dalam program kemitraan seperti perkebunan plasma untuk masyarakat.
“Belasan tahun persoalan ini kita diamkan, belasan tahun bahkan ada yang sudah replanting, kita tidak mampu memaksa perusahaan sawit untuk melaksanakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang,” kata Masinton.
Dia kemudian mengajak semua pihak untuk merefleksikan kembali perjalanan dan pembangunan Tapteng yang usianya sama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Apakah pembangunan Tapteng sudah beranjak maju atau berjalan seadanya. Apakah sudah menghadirkan pembangunan dan perencanaan yang terukur.
“Atau sebaliknya, kita membiarkannya tumbuh secara auto pilot. Tentu, kita belum menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Tapteng belum mampu menghadirkan pelayanan administrasi yang berkualitas, cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Khususnya dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, kita belum mampu menghadirkan layanan yang adil dan merata di seluruh wilayah Tapteng,” kata Masinton Pasaribu.