Pangandaran, Gesuri.id - Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata angkat bicara mengenai permasalahan pencemaran limbah sapi PT Agro Ternak Mandiri yang berlokasi di Blok Nambo, Dusun/Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.
Dia mengaku sudah mengundang sejumlah pejabat dari dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mulai dari Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, Pertanian, Camat dan pejabat lainnya.
Baca: Bupati Pangandaran Revitalisasi Pasar Pananjung
“Dari awal kan saya sudah kasih tahu, buat dulu intalasi pembuangan untuk limbahnya (IPAL) supaya tidak mengganggu warga. Keputusan saya dulu kan bereskan semuanya, termasuk perizinannya. Kalau pengusahanya bandel, saya tidak akan bertanggungjawab,” tegas Jeje, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyarankan kepada pihak pengusaha peternakan sapi tersebut untuk mengikuti aturan yang ada. Sehingga pemerintah bisa bekerja dengan baik.
“Saya sudah tegur pejabat saya soal perizinan dan sebagainya,” imbuh Jeje.
Jeje menegatakan, dirinya tidak mengetahui perihal waktu bangunan kandang sapi itu didirikan. Padahal, seharusnya jika akan membangun tempat usaha harus ada IMB-nya dulu. Sehingga kemungkinan besar IMB bangunan dan perizinan belum ada, namun kandang sapi itu sudah beraktifitas.
“Kalau saya 'saklek' pada saat itu, sudah saya hentikan kandang sapi itu. Tapi kita juga harus menjaga investasi dan sebagainya, kita harus melindungi dengan batas-batas yang wajar,” ujar Jeje.
Jeje menyarankan pengusaha sapi agar melakukan sosialisasi bersama masyarakat dengan baik, dan membuat terlebih dulu IPAL-nya serta melengkapi perizinannya.
Baca: Suara PDI Perjuangan di Pangandaran Meroket
Jika semua hal itu belum selesai, Pemkab tidak memperkenankan menambah jumlah sapi di kandang.
“Jual dulu sapi yang ada di dalam kandang. Dulu waktu saya meninjau ke kandang sapi paling cuma ada sekitar 100 ekor lebih, kenapa ditambah? Intinya aktivitas di kandang sapi hentikan dulu, sebelum IPAL dan perizinannya diselesaikan,” pungkas Jeje.