Pontianak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis menyatakan terus mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).
Ia menjelaskan, hingga hari ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Presiden juga belum membahas hal itu.
Baca: Rifqizamy Minta Kemendagri Serius Urus Jadwal Pemilu 2024

"Namun, yang namanya usulan, tentu saja boleh terus digaungkan agar pembentukan PKR bisa menjadi kenyataan," terang Cornelis, baru-baru ini.
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini menjelaskan, saat menjadi gubernur, dirinya juga sudah mengusulkan agar Provinsi Kalbar bisa dipecah menjadi tiga. Bahkan hal itu terus didorong agar segera terwujud.
Namun, karena terganjal moratorium pembentukan daerah baru yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga sampai saat ini rencana pembentukan PKR dari Kalbar masih belum bisa terwujud.
Baca: Agustina Harap Seleksi PPPK Tahap ke-2 Ditunda

"Ya, untuk kapan berhasil terserah, yang penting kita kejar terus. Dan saya di DPR juga akan terus memperjuangkan hal ini," tambah Cornelis.
Namun, katanya untuk pembentukan PKR dari Kalbar, dia meminta kepada pemerintah provinsi saat ini bisa membenahi semua persiapan pembentukannya. Termasuk, batas kabupaten, karena timnya dari Mendagri.
"Perlu dikomunikasi lagi oleh Mendagri karena berpotensi menjadi sumber konflik nantinya. Karena masalah batas ada tim dari pusat, tidak bisa gubernur memutus sendiri," ungkapnya.

















































































