Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) kalurahan (setingkat desa) dan kapanewon (kecamatan) memiliki peran dan tugas yang strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
"Seluruh TPK tingkat padukuhan, kalurahan dan kapanewon harus bersinergi. Mulai dari 'ngopeni' (mendampingi) keluarga miskin, kemudian menetapkan prioritas pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan, hingga monitoring dan evaluasi," kata Danang pada rapat koordinasi TPK terkait revitalisasi kelembagaan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman, Selasa.
Baca: Didik Haryadi Tegaskan Indonesia Butuhkan UU Konsultan Pajak
Mengingat peran tersebut maka revitalisasi kelembagaan sangat diperlukan untuk membantu percepatan penanganan kemiskinan.
Danang mengatakan, berdasarkan data Dinas Sosial Sleman pada 2024 jumlah KK miskin turun 0,33 poin. Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik turun 0,06 poin.
"Untuk itu, ketepatan sasaran kemiskinan (profil keluarga miskin) sangat dibutuhkan untuk perencanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sarastomo Ari Saptoto mengatakan Pemkab Sleman telah menginisiasi sejumlah program guna mendukung kegiatan penanganan kemiskinan, salah satunya program Sleman Pintar.
Baca: Ina Ammania Kenang Sang Kakek yang Jadi Pejuang Kemerdekaan
"Melalui program ini, masyarakat diberi akses pendidikan yang lebih tinggi. Karena pendidikan adalah salah satu kunci penanggulangan kemiskinan. Kami harap program ini bisa disosialisasikan di daerah masing-masing," katanya.
Acara tersebut selain dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, juga dihadiri TPK tingkat padukuhan, kalurahan, dan kapanewon se-Kabupaten Sleman serta sejumlah OPD terkait.

















































































