Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan pembebasan tarif bea masuk 0 persen bagi produk pangan impor asal Amerika Serikat (AS), seperti kedelai dan gandum.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam petani lokal dan kedaulatan pangan nasional jika tidak disertai strategi penguatan produksi dalam negeri.
"Pertama, kita harus melihat ini secara utuh dan objektif. Tarif 0 persen untuk impor kedelai dari Amerika Serikat memang bisa membantu stabilisasi harga dalam jangka pendek, terutama bagi pengrajin tempe dan tahu yang selama ini sangat sensitif terhadap fluktuasi harga bahan baku. Namun, kita tidak boleh berhenti pada logika jangka pendek," kata Darmadi, dikutip Minggu (22/2/2026).
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sebelumnya telah menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik. Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah kebijakan pembebasan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk pangan asal AS, termasuk kedelai dan gandum.
Darmadi tidak menampik bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak positif, terutama dalam menjaga stabilitas harga bahan baku bagi pelaku industri kecil seperti perajin tempe dan tahu. Namun, ia menegaskan manfaat itu hanya bersifat jangka pendek.
Legislator PDI Perjuangan dari daerah pemilihan DKI Jakarta III itu mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Indonesia mengimpor lebih dari 2 juta ton kedelai yang sebagian besar diperuntukkan bagi kebutuhan industri kecil. Menurutnya, persoalan utama kedelai nasional bukan terletak pada besaran tarif, melainkan ketergantungan struktural terhadap impor.
"Kalau tarif 0 persen hanya membuat impor semakin besar tanpa strategi peningkatan produksi dalam negeri, maka kita sedang memperdalam ketergantungan, bukan menyelesaikan masalah," tegasnya.
Lebih lanjut, Darmadi menagih komitmen pemerintah dalam melindungi petani lokal. Ia melontarkan dua pertanyaan kritis menyusul disepakatinya perjanjian dagang dengan AS tersebut.
Pertama, ia mempertanyakan apakah kebijakan pembebasan tarif itu diimbangi dengan peta jalan (roadmap) yang jelas untuk meningkatkan produktivitas petani kedelai nasional. Kedua, ia menyoroti sistem proteksi negara terhadap petani lokal yang dinilai rawan terdampak gempuran kedelai impor.
“Apakah ada proteksi terhadap petani lokal agar tidak kalah bersaing dengan kedelai AS yang disubsidi melalui Farm Bill mereka?" tanya Darmadi.
Ia menekankan bahwa stabilitas harga tempe dan tahu di pasaran memang penting bagi masyarakat. Namun, menurutnya, negara tidak boleh mengabaikan kedaulatan pangan dan keberlanjutan hidup para petani.
"Tarif 0 persen boleh saja sebagai bagian dari perjanjian dagang, tetapi pemerintah wajib memastikan ada program nyata untuk memperkuat produksi kedelai nasional. Jangan sampai stabilisasi hari ini dibayar dengan ketergantungan jangka panjang. Itu prinsipnya," pungkasnya.

















































































