Ikuti Kami

Darmadi Durianto: Pelaksanaan Kopdes Merah Putih Babak Belur, Tidak Jelas Sama Sekali

Ia menilai, proses pembentukan koperasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tidak berjalan efektif.

Darmadi Durianto: Pelaksanaan Kopdes Merah Putih Babak Belur, Tidak Jelas Sama Sekali

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Ia menilai, proses pembentukan koperasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tidak berjalan efektif karena masih banyak warga desa yang kebingungan terhadap konsep dan pelaksanaan program tersebut.

“Saya lihat dalam implementasi lapangannya Kopdes Merah Putih babak belur, tidak jelas sama sekali, dan ini harus Bapak hati-hati. Program bapak Presiden Prabowo bagus, tapi implementasinya hancur-lebur, kacau-balau,” kata Darmadi dalam rapat bersama Komisi VI dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Senin (26/5/2025).

Ia meminta Budi Arie untuk segera membenahi pelaksanaan Musdesus serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat desa. 

Darmadi menilai, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap program ini merupakan bukti bahwa pendekatan pemerintah belum maksimal.

“Bapak kumpulin, Bapak ngomong-ngomong, omon-omon aja disitu orang disuruh ngerti. Padahal nanti yang terjadi ga ngerti mereka. Kalau Bapak hanya kejar jumlah kuantitas, ini sudah 45 ribu titik desa tanpa ada pengukuran, ini mubazir buang-buang anggaran,” tegasnya.

Darmadi memperingatkan bahwa apabila pembentukan koperasi sejak awal sudah bermasalah, maka Kopdes Merah Putih berpotensi gagal dan menjadikan masyarakat sebagai ‘kelinci percobaan’.

Selain masalah implementasi, Darmadi juga mempertanyakan kelayakan model bisnis dari Kopdes Merah Putih. Ia menilai pernyataan Budi Arie yang menyebut koperasi bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun tidak realistis.

“Saya cari-cari model bisnis bapak sampai sekarang itu belum saya temukan pak. Bapak tau pengertian model bisnis? Bukan seperti yang Bapak paparkan, Bapak kan pendidikanya tinggi juga pengalamannya full,” ungkapnya.

Menurutnya, keuntungan sebesar 20% per tahun sangat sulit dicapai dalam bisnis legal biasa, bahkan jika koperasi tersebut memonopoli usaha.

“Bisnis apa yang bisa 20% kalau bisnis judol bisa 50% pak, judi online. Ini bisnis sembako, gerai klinik, itu homogen semua sembako pak,” jelasnya.

Darmadi mengingatkan agar Kementerian Koperasi dan UKM tidak hanya mengejar angka, tetapi benar-benar memastikan kesiapan SDM, pemahaman masyarakat, dan kelayakan model bisnis agar program Koperasi Merah Putih benar-benar memberi manfaat bagi rakyat desa.

Quote