Ikuti Kami

Darmadi Tegaskan Jangan Lukai Kembali Penyintas Korban Kerusuhan Mei 1998

Menurut IPTI, tragedi tersebut merupakan bagian kelam perjalanan bangsa yang tidak boleh dikaburkan atau diselewengkan.

Darmadi Tegaskan Jangan Lukai Kembali Penyintas Korban Kerusuhan Mei 1998
Anggota DPR RI, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Darmadi Durianto menegaskan jangan melukai kembali kepada para penyintas korban kerusuhan Mei 1998.

"Saya, Darmadi Durianto, berdiri untuk kebenaran. Berdiri bersama para penyintas. Dan menolak segala bentuk pengingkaran sejarah. Jangan lukai mereka dua kali, pertama oleh kejadian, kedua oleh pengingkaran" Kata Darmadi kepada Gesuri. 

Penegasan ini menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut tidak ada peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1998, saat kementerian yang dipimpinnya bakal melakukan penulisan sejarah.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

“Tragedi Mei 1998 bukan hanya tentang kerusuhan dan jatuhnya rezim. Itu adalah luka kemanusiaan. Luka bagi para perempuan yang diperkosa. Luka bagi warga Tionghoa yang diteror di negerinya sendiri." Tambah Darmadi. 

Bahkan Darmadi secara gamblang menjelaskan pernyataan “Perkosaan massal di Mei 1998 tak punya bukti faktual yang konklusif.”

"Saya ingin katakan dengan tegas fakta itu sudah diakui negara. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk berdasarkan keputusan lima pejabat tinggi negara pada 23 Juli 1998 mencatat adanya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 pemerkosaan. Laporan itu disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie, dan menjadi dasar berdirinya Komnas Perempuan melalui Keppres No. 181 Tahun 1998." Papar Darmadi. 

"Kalau data dianggap tidak lengkap, itu karena banyak korban takut bersuara. Karena saat itu, negara belum cukup aman untuk mereka. Tapi bukan berarti kekerasannya tidak pernah terjadi. Jangan pernah kita ulangi luka itu. Dan jangan pernah kita hapus atau bengkokkan sejarah." Tegasnya. 

Pernyataan Darmadi ini menguatkan keterangan pers Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) mengecam keras rencana Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang akan menulis ulang sejarah Indonesia termasuk penghapusan tragedi pemerkosaan massal saat Mei 1998.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Menurut IPTI, tragedi tersebut merupakan bagian kelam perjalanan bangsa yang tidak boleh dikaburkan atau diselewengkan.

“Upaya merevisi atau menghapus bagian ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” tegas Sekretaris Jenderal DPP IPTI, Yen Yen Kuswati. 

IPTI menilai revisi sejarah menjelang HUT ke-80 RI justru berpotensi memanipulasi fakta demi kepentingan politik sesaat. Mereka menegaskan bahwa generasi penerus bangsa berhak mendapatkan narasi sejarah yang utuh, jujur, dan manusiawi.

IPTI juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, yang dianggap menyinggung sensitivitas Tragedi Mei 1998 dan menyulut kontroversi di ruang publik.

Quote