Tarakan, Gesuri.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mendesak para kepala daerah di Provinsi Kalimantan Utara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menghadapi kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Deddy dalam Rapat Tim Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Jumat (3/10/2025).
Menurut Deddy, penurunan dana transfer dari pusat telah menimbulkan tekanan baru bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, anggaran berkurang, namun beban dan tanggung jawab pelayanan publik justru meningkat.
“Ketika transfer ke daerah diturunkan, sementara tanggung jawab mereka ditambah, itu menjadi keberatan serius bagi pemerintah daerah,” tegas Deddy.
Ia menyoroti bahwa pengurangan TKD tidak hanya berdampak pada kemampuan daerah menjalankan program pembangunan, tetapi juga pada perputaran ekonomi masyarakat.
“Kalau anggaran dikurangi dan hanya cukup untuk kebutuhan rutin, maka uang yang beredar di masyarakat juga menurun. Kalau uang di masyarakat rendah, ekonomi tidak bergerak. Dalam jangka panjang, ini bisa memunculkan masalah sosial yang besar,” ujarnya.
Deddy menilai, kondisi ini harus dijawab dengan inovasi kebijakan di tingkat daerah, termasuk penguatan sumber-sumber PAD dari sektor potensial seperti pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, dan kerja sama ekonomi lokal.
“Daerah harus kreatif dan berani melakukan terobosan. Jangan bergantung penuh pada transfer pusat. PAD yang kuat akan membuat daerah lebih mandiri dan tangguh menghadapi perubahan fiskal,” katanya menegaskan.
Politisi PDI Perjuangan asal Kalimantan Utara itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kuncinya adalah sinergi dan transparansi. Dengan begitu, kepercayaan publik terjaga, ekonomi daerah tetap tumbuh, dan kesejahteraan rakyat dapat dipertahankan,” pungkas Deddy.