Ikuti Kami

Rieke Catat Lebih dari 7.000 Jiwa Terkena Imbas Korupsi Jiwasraya: Benar-Benar Biadab!

Ini akibat tindakan saudara korupsi, bukan hanya nasabah Jiwasraya.

Rieke Catat Lebih dari 7.000 Jiwa Terkena Imbas Korupsi Jiwasraya: Benar-Benar Biadab!
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti dampak besar kasus korupsi Jiwasraya terhadap ribuan pegawai dan pensiunan. Ia menegaskan bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya merugikan nasabah, tetapi juga menghantam kehidupan pegawai Jiwasraya beserta keluarganya.

“Ini akibat tindakan saudara korupsi, bukan hanya nasabah Jiwasraya, tapi pegawai Jiwasraya juga kena imbasnya. 2.300 pegawai dan ada kurang lebih 7.000 jiwa yang dirugikan dari tindak korupsi ini, duitnya dipakai judi kasino. Ini orang benar-benar biadab lah,” ujar Rieke dalam rapat Komisi VI DPR, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa setelah PT Asuransi Jiwasraya dilikuidasi pada 13 Februari 2025 dan ditunjuk tim likuidasi, izin usaha Jiwasraya juga dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Februari 2025. Kemudian, OJK mengeluarkan surat pembubaran dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya (DPPK) yang berlaku efektif mundur sejak 16 Januari 2025.

“Dibubarkannya dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya pada tanggal 16 Januari 2025, DPPK ini kan masih memiliki kewajiban solvabilitas, Pak, dari pendirinya. Artinya pendirinya ini adalah PT Asuransi Jiwasraya yang belum diselesaikan sampai pada saat keluarnya pembubaran DPPK Jiwasraya oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ucap Rieke.

Ia merinci, besaran solvabilitas yang belum dipenuhi saat pembubaran mencapai Rp509 miliar, yang seharusnya diperuntukkan bagi 2.300 peserta pensiun Jiwasraya. 

“Jadi kalau dengan anggota keluarganya kan ada 7.000 orang, Pak, yang bergantung hidup dari manfaat pensiun ini. Ini mengharapkan uluran tangan dan bantuan dari pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI untuk dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan solvabilitas DPPK Jiwasraya ini, sehingga 7.000 orang dari 2.300 peserta pensiunan ini bisa mendapatkan satu kepastian penyelesaian dengan hak-haknya, Pak,” jelasnya.

Rieke menegaskan bahwa dana pensiun sebesar Rp509 miliar itu bukan milik Jiwasraya, melainkan hak para pegawai yang dipotong gajinya setiap bulan.

“Baik lagi, dana pensiun ini untuk 2.300 orang nilainya Rp509 miliar bukan punya Jiwasraya kok. Ini punyanya para pegawai Jiwasraya yang dipotong dari gaji setiap bulan, betul Pak? Pertanyaannya duitnya ini ke mana? Apakah ini menjadi duit yang kemudian terjadi kasus korupsi Rp16,81 triliun yang kurang lebih ditetapkan kerugiannya sekitar itu pada 2020 begitu? Apa ini uang juga ikut dikorupsi oleh Heru Hidayat?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut praktik korupsi yang merugikan para pegawai Jiwasraya itu tidak berperikemanusiaan.

“Ini kalau saudara Heru Hidayat atau keluarganya nonton, ini akibat tindakan saudara korupsi bukan hanya nasabah Jiwasraya, tapi pegawai Jiwasraya juga kena imbasnya. 2.300 pegawai dan ada kurang lebih 7.000 jiwa yang dirugikan dari tindak korupsi ini, duitnya dipakai judi kasino. Karena ini orang benar-benar biadab lah,” ucap Rieke dengan nada geram.

Ia juga menyinggung dampak psikologis dari skandal Jiwasraya. “Sudah berapa orang nasabah Jiwasraya itu bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa, stres dan sebagainya. Ternyata uang pensiunnya juga ini, saya nggak tahu sekali lagi apakah ini uang yang kena imbas dari korupsi Rp16,81 triliun juga diambil dari sini juga. Gila banget kalau iya. Jiji lah. Nggak ada moral sama sekali gitu. Dipakai judi, gila,” katanya.

Rieke mendesak agar DPR memanggil pihak terkait, termasuk Indonesia Financial Group (IFG), untuk memastikan penyelesaian hak pegawai Jiwasraya. 

“Oleh karena itu mohon izin pimpinan masuk ke dalam kesimpulan kita juga untuk memanggil IFG dan juga Danareksa. Karena pada saat proses kita pengambilan keputusan inbreng, itu bukan hanya persoalan aset saja, tapi juga ada persoalan sumber daya manusia, apalagi pensiunan sekali lagi duitnya mereka. Duitnya mereka dipotong gaji tiap bulan, nggak boleh itu diambil. Tidak boleh haknya pekerja itu keringat orang itu diambil begitu saja, apalagi dipakai judi,” pungkasnya.

Quote