Ikuti Kami

Adian Napitupulu Minta Otorita IKN Tak Tutupi Masalah Upah dan Keterlibatan Warga Lokal

Adian: Kalau data, pasti ada. Tapi tadi belum ada. Tak masalah, nanti data-data itu pasti akan kita dapatkan, diverifikasi, dan dikumpulkan.

Adian Napitupulu Minta Otorita IKN Tak Tutupi Masalah Upah dan Keterlibatan Warga Lokal
Anggota DPR RI, Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti transparansi keterlibatan masyarakat lokal serta persoalan upah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia meminta Otorita IKN tidak menutupi masalah yang muncul, khususnya terkait besaran upah yang diterima pekerja lokal.

“Kalau data, pasti ada. Tapi tadi belum ada. Tak masalah, nanti data-data itu pasti akan kita dapatkan, diverifikasi, dan dikumpulkan,” ujar Adian saat menghadiri rapat bersama Otorita IKN, Rabu (30/9/2025). 

Menurutnya, pembangunan IKN wajar menimbulkan tantangan, namun yang lebih penting adalah penyelesaian masalah secara terbuka.

Plt Deputi Sarana Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan sejak awal Otorita telah menyiapkan program pelatihan untuk lebih dari 2.000 masyarakat lokal dengan sertifikat resmi. Namun, tidak semua warga yang sudah dilatih bersedia bekerja di proyek IKN. “Masyarakat cenderung membandingkan upah harian di IKN dengan pekerjaan di luar, seperti sektor sawit,” jelas Danis.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menambahkan keterlibatan masyarakat lokal sudah cukup besar. Dari lebih 7.000 pekerja di IKN, sekitar 60 persen berasal dari Kalimantan Timur. “Contohnya, dari 160 tenaga sekuriti yang direkrut, mayoritas adalah warga lokal,” katanya.

Terkait upah, Alimuddin menegaskan Otorita IKN mengacu pada UMK Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp3.957.345. Ia menyebut, bahkan ada sektor yang dibayar di atas standar, seperti cleaning service Otorita yang menerima take home pay Rp4,2 juta. Namun, di lapangan masih ditemukan disparitas: tukang lokal di Sepaku bisa mendapat Rp250 ribu per hari, kenek Rp170–180 ribu, sementara di proyek IKN ada yang menerima Rp135 ribu per hari.

“Sebagian pekerja memilih berhenti setelah tiga hari, dengan alasan lebih baik dodos sawit yang bisa menghasilkan Rp300 ribu per hari,” ungkap Alimuddin. Meski begitu, ia menegaskan Otorita IKN terus menyiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan dan kemajuan pembangunan.

Sebagai fasilitas penunjang, kontraktor juga menyiapkan mess atau Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) bagi para pekerja agar kebutuhan tempat tinggal terpenuhi selama bekerja di kawasan IKN.

Quote