Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Ingatkan Perum Bulog Soal Dampak Serius Serap Gabah Tanpa Perhatikan Kualitas

Bahan bakunya bermasalah, kemudian disimpan dalam jumlah jauh melebihi kapasitas gudang yang dimiliki.

Alex Indra Lukman Ingatkan Perum Bulog Soal Dampak Serius Serap Gabah Tanpa Perhatikan Kualitas
Anggota Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti dampak serius dari penugasan khusus kepada Perum Bulog untuk menyerap gabah tanpa memperhatikan kualitas. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru dalam rantai pangan nasional.

"Bahan bakunya bermasalah, kemudian disimpan dalam jumlah jauh melebihi kapasitas gudang yang dimiliki. Kekacauannya makin sempurna, seiring tata kelola yang tak kunjung dibenahi,” tegas Alex, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Alex mengungkapkan penilaiannya itu menanggapi temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang melaporkan 29.990 ton beras Bulog mengalami penurunan mutu, serta 1,45 juta ton beras telah disimpan lebih dari enam bulan.

Data tersebut muncul setelah inspeksi mendadak Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, pada 23 September 2025 di Gudang Bulog Ternate, Maluku Utara, yang menemukan sekitar 1.200 ton beras turun mutu.

Alex mewanti-wanti agar penugasan baru kepada Bulog untuk membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga Rp6.500 per kilogram pada Semester II/2025 tidak kembali mengulang kesalahan di semester sebelumnya.

“Pada semester I, Bulog hanya ditugaskan menyerap 10 persen dari total panen petani. Tapi faktanya, stok beras di gudang membengkak hingga 4,2 juta ton — tertinggi sepanjang sejarah,” ujarnya.

Alex menilai, pencapaian stok tinggi itu memang bisa disebut sebagai prestasi, namun di sisi lain menyisakan ironi karena berdampak pada penurunan mutu dan kualitas beras di lapangan.

Politisi PDI Perjuangan asal Sumatera Barat itu menegaskan, meskipun Bulog bukan lembaga pencari keuntungan, namun setiap rupiah dari penugasan negara harus memberi manfaat bagi rakyat.

“Beras yang turun mutu, jika tak segera ditangani, akan rusak. Sementara beras yang disimpan lebih dari enam bulan, pasti masuk kategori turun mutu. Ini akan terus berulang bila tata kelola tak diperbaiki,” tandasnya.

Sebagai informasi, Bapanas melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tanggal 18 September 2025 kembali menugaskan Bulog menyerap gabah dan beras pada semester II/2025. Penugasan ini ditujukan untuk mengantisipasi melimpahnya produksi saat panen gadu yang diperkirakan terjadi sepanjang September hingga Desember.

Quote