Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, mengimbau semua pihak menahan diri dari provokasi yang beredar di media sosial maupun platform lain menjelang aksi besar yang direncanakan pada 28 Agustus 2025.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif agar aspirasi bisa disampaikan dengan baik.
”Kita harus meredam narasi yang memecah dan mengutamakan dialog. Penegakan hukum tetap dijalankan, namun jangan biarkan provokasi menentukan arah publik,” kata Dede, dikutip pada Rabu (27/8/2025).
Rencana aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR/MPR dan Istana Negara itu diketahui akan melibatkan ribuan buruh dengan sejumlah tuntutan, antara lain kenaikan upah dan penghapusan outsourcing.
Dede meminta agar kanal resmi yang telah disiapkan dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas publik.
Pernyataan Dede sejalan dengan imbauan Ketua DPR Puan Maharani yang sebelumnya menegaskan bahwa DPR siap membuka ruang dialog bagi perwakilan massa.
”DPR siap menerima perwakilan yang menyampaikan tuntutan secara tertib; pintu resmi kita buka asalkan prosesnya terorganisir,” ujar Puan.
Puan juga mengingatkan keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai kanal resmi penyaluran keluhan publik. Menurutnya, jalur formal ini mempercepat verifikasi tuntutan sekaligus memungkinkan DPR merespons lebih terukur tanpa harus melihat massa turun ke jalan sebagai indikator tunggal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun ia menekankan pentingnya agar kritik disampaikan secara konstruktif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
”Aspirasi diterima, namun pengorganisasian yang rapi akan memudahkan kami menindaklanjuti tuntutan secara substantif,” ujarnya.
Untuk mencegah potensi gesekan, aparat keamanan bersama DPR juga mendorong adanya koordinasi pra-aksi antara perwakilan pengunjuk rasa, kepolisian, dan pejabat parlemen. Hal ini mencakup jalur aksi, titik kumpul, hingga pengaturan arus lalu lintas agar kegiatan berlangsung aman serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.