Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan ribuan massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis.
Menurutnya, sebaik apa pun tuntutan rakyat akan kehilangan makna jika dilakukan dengan cara-cara yang merusak.
“Boleh, mau aspirasi. Aspirasi sebaik apapun itu perlu didengar, tapi jangan anarkis. Aspirasi itu adalah rakyat berbicara. Tapi sebaik apapun aspirasi, kalau anarki menjadi nggak menarik, rakyat nggak akan menarik,” kata Aria, Senin (25/8/2025).
Saat ditanya apakah ada anggota DPR yang akan menemui massa, Aria mengaku tidak tahu. Ia menegaskan, dirinya akan tetap melanjutkan agenda rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas soal penerimaan daerah.
“Saya nggak ngerti dong, bagian badan aspirasi kan ada. Saya Komisi II habis ini rapat dengan Mendagri,” ucapnya.
“Rapat dengan mendagri. (Jadwal) penuh soal yang terkait dengan penerimaan daerah,” sambungnya.
Sementara itu, aparat kepolisian menutup jalan menuju akses depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, sehingga hanya bus Transjakarta yang masih bisa melintas. Penutupan ini sempat memicu kemarahan massa karena tidak bisa mendekat ke gedung dewan.
“Buka jalannya pak polisi, massa pendemo enggak bisa masuk kalau ditutup jalannya,” teriak sekelompok pendemo.
Kericuhan juga hampir terjadi ketika sebuah minibus milik aparat kepolisian melintasi area depan gedung DPR. Para pendemo langsung mengerubungi kendaraan tersebut sambil melontarkan cacian kepada orang yang berada di dalamnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi belum sepenuhnya memadati kawasan depan DPR. Mobil komando pun belum tampak di lokasi. Diketahui, aksi demonstrasi hari ini diikuti berbagai kelompok dengan beragam tuntutan, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset oleh BEM Universitas Indraprasta PGRI, seruan pembubaran DPR RI dari Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia dan Perkumpulan Mahasiswa Indonesia, hingga tuntutan penghapusan gaji dan tunjangan anggota DPR RI oleh HMI Cabang Jakarta Barat.