Ikuti Kami

Deden Umardani Ingatkan Tangerang: Selain Normalisasi Perlu Bangun Waduk di Setiap Kecamatan

Selain normalisasi, Pemkab Tangerang perlu membangun waduk di setiap kecamatan.

Deden Umardani Ingatkan Tangerang: Selain Normalisasi Perlu Bangun Waduk di Setiap Kecamatan
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan Deden Umardani - Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalihkan fokus kebijakan dari sekadar penanganan dampak banjir menuju upaya pencegahan yang lebih terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Selain normalisasi, Pemkab Tangerang perlu membangun waduk di setiap kecamatan. Keberadaan waduk berfungsi sebagai parkir air untuk menampung debit hujan maupun aliran sungai ke arah hilir,” kata Deden, dikutip Kamis (5/2).

Menurut Deden, investasi pada aspek pencegahan banjir jauh lebih efisien dibandingkan mengeluarkan anggaran besar setiap kali bencana terjadi. 

Langkah pencegahan dinilai mampu meminimalisir dampak sosial dan ekonomi yang kerap muncul akibat banjir, mulai dari kerusakan rumah warga hingga terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat.

Ia menegaskan, salah satu strategi utama yang harus segera dilakukan adalah normalisasi anak-anak sungai secara serentak. Upaya ini, kata Deden, tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan koordinasi lintas otoritas, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, agar pengerjaannya berjalan cepat dan efektif.

Selain normalisasi sungai, Deden juga mendorong pembangunan waduk sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir jangka panjang. Menurutnya, keberadaan waduk di setiap kecamatan akan membantu menahan dan mengatur debit air, terutama saat intensitas hujan tinggi.

Ia mencontohkan Waduk Cirumpak di Kecamatan Kronjo yang dinilai perlu segera direhabilitasi. Waduk tersebut memiliki peran strategis dalam mengendalikan banjir di wilayah pesisir, namun saat ini fungsinya belum optimal akibat kurangnya perawatan dan pembenahan.

Tak hanya menyoroti infrastruktur fisik, Deden juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan perizinan perumahan yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir di Kabupaten Tangerang. Ia menyebut, carut-marut perizinan permukiman kerap menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Menurut Deden, Pemkab Tangerang harus lebih tegas dalam menerbitkan rekomendasi Peil Banjir bagi para pengembang properti. Ia menilai, banyak kawasan perumahan yang dibangun tanpa kajian teknis yang matang, terutama terkait ketinggian lahan dan sistem drainase.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sering berujung pada saling menyalahkan saat banjir terjadi. Warga perumahan kerap menyalahkan pemerintah daerah, padahal akar persoalannya justru berasal dari proses perizinan dan teknis pengurukan lahan yang tidak sesuai standar.

“Bupati harus menindak tegas oknum pegawai yang justru 'bekerja sama' dengan pengembang dalam mengeluarkan izin tanpa kajian yang benar. Pegawai pemerintah seharusnya bekerja benar, bukan sekadar menjalin kerja sama demi kepentingan sepihak,” tegasnya.

Deden menekankan, pengetatan perizinan perumahan harus menjadi komitmen bersama agar kejadian banjir tidak terus berulang setiap musim hujan. Ia berharap, Pemkab Tangerang di bawah kepemimpinan bupati dapat lebih berani mengambil langkah tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, pencegahan banjir bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, risiko banjir di Kabupaten Tangerang diyakini dapat ditekan secara signifikan.

Quote