Ikuti Kami

Taufik Nugraha Dorong Alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat dalam RTRWN

Alokasi WPR dalam RTRWN merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Barito Utara.

Taufik Nugraha Dorong Alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat dalam RTRWN
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha - Foto: Istimewa

Barito Utara, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendorong pemerintah pusat agar mengalokasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). 

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memberikan ruang legal bagi masyarakat Barito Utara dalam menjalankan usaha pertambangan rakyat secara tertib, terkelola, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

“Alokasi WPR dalam RTRWN merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Barito Utara. Ini bukan semata-mata soal pertambangan, tetapi upaya membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” kata H. Taufik Nugraha, Sabtu (31/1).

H. Taufik Nugraha menjelaskan, selama ini sektor pertambangan rakyat menjadi salah satu tumpuan ekonomi bagi sebagian masyarakat Barito Utara, terutama di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal. Namun, tanpa adanya penetapan WPR yang jelas dalam RTRWN, aktivitas pertambangan rakyat kerap berada dalam posisi rentan secara hukum.

Menurutnya, keberadaan WPR tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat, tetapi juga dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial serta kerugian bagi daerah.

Ia menegaskan bahwa dorongan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara bukan berarti mengabaikan aspek lingkungan. Justru sebaliknya, penetapan WPR diharapkan dapat menjadi instrumen pengendalian agar aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mendorong agar pengelolaan WPR dilakukan secara bertanggung jawab, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

H. Taufik Nugraha menambahkan, peran pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan WPR berjalan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan pembinaan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat penambang terkait praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan aman.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara berharap pemerintah pusat dapat merespons aspirasi tersebut dengan memasukkan alokasi WPR bagi Kabupaten Barito Utara dalam RTRWN. Dengan demikian, pembangunan ekonomi daerah dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Quote