Ikuti Kami

Dewan Dalami Perspektif Capim KPK soal Pemberantasan Korupsi

Masinton mengharapkan capim KPK ke depan harus mampu menindak korupsi dalam skala yang besar.

Dewan Dalami Perspektif Capim KPK soal Pemberantasan Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan DPR akan mendalami perspektif 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemberantasan korupsi dan juga bagaimana kepemimpinan dalam pembenahan di internal KPK.

"Kami akan dalami dari sisi integritas, visi-misi rekam jejak dan cara pandang mereka tentang pemberantasan korupsi. Lalu tindakan dan bagaimana kepemimpinan kuat melakukan pembenahan di internal KPK," kata Masinton di Jakarta, Senin (2/8).

Baca: Masinton Minta Semua Pihak Percaya ke Pansel KPK

Dia menilai sisi kepemimpinan capim KPK harus menjadi perhatian karena ada friksi di internal KPK padahal institusi tersebut harus sehat agar kinerja pemberantasan korupsi berjalan profesional.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, capim KPK ke depan harus mampu menindak korupsi dalam skala yang besar, bukan kasus-kasus kecil dan mampu menyelesaikan kasus yang tertunda diselesaikan pada periode lalu.

"Mereka harus mampu menindak korupsi skala besar, bukan ecek-ecek dan mampu selesaikan kasus tunggakan," ujarnya.

Masinton mengatakan, setelah 10 nama capim KPK diumumkan, Komisi III DPR akan meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak 10 nama tersebut.

Selain itu, menurut dia, Komisi III akan mengundang Pansel Capim KPK untuk menanyakan beberapa poin yang akan menjadi masukan bagi Komisi III DPR.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).

Baca: Masinton Nilai Kritik ke Pansel KPK Sarat Kepentingan

Ke-10 nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.

Dari 10 nama itu, ada nama Firli Bahuri yang merupakan perwira tinggi Polri dan mantan Deputi Penindakan KPK. Lalu ada nama Johanis Tanak dari unsur Kejaksaan Agung (Kejagung).

Quote