Ikuti Kami

Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018

Perda No 4 tahun 2018  tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga.

Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018
Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi.

Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi melakukan sosialisasi Perda No 4 tahun 2018  tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga.

Dewi Nadi menjelaskan betapa pentingnya Perda tersebut dalam situasi pascapandemi COVID-19 seperti saat ini. Dimana konflik dalam rumah tangga cukup meningkat yang akhirnya menyebabkan perceraian.

Baca: Banteng Lampung Ikut BIMTEK PDI Perjuangan Seluruh Indonesia

“Dalam Perda ini kita dijelaskan bagaimana cara menyikapinya. Artinya, meski efek domino perekonomian sangat terasa bagi masyarakat di situasi Covid-19 ini, satu hal yang perlu diingat bahwa kita harus selalu membentengi keluarga kita dengan pendidikan moral dan agama yang baik,” jelas srikandi PDI Perjuangan lampung ini.

Dewi Nadi juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir, agar tetap menggunakan kepala dingin dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga itu sendiri.

“Kami himbau kepada bapak ibu yang hadir siang ini, apabila dalam menyelesaikan suatu permasalahan ditingkat keluarga, sebaiknya menggunakan cara-cara yang baik. Hal itu sebagai bagian dari meningkatkan keharmonisan dalam suatu keluarga,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono menjelaskan bahwa data di Pengadilan Agama terjadi peningkatan angka perceraian, perkawinan dibawah umur dan kekerasan terhadap anak di masa pandemi membuktikan ketahanan keluarga perlu di bentengi dengan segala aspek.

"Khususnya dilampung tengah ini, Data di Pengadilan Agama terjadi peningkatan angka perceraian, perkawinan dibawah umur dan  kekerasan terhadap anak oleh karena itu ketahanan keluarga perlu dibentengi dengan segala aspek kehidupan sehari hari, agar terjadi keluarga yang harmonis." jelasnya.

Baca: Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasi Pancasila dan Kebangsaan

Anggota DPR RI I Komang Koheri mengimbau kepada masyarakat agar terus mengikuti anjuran dari pemerintah terkait penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga pascapandemi COVID-19.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah berupaya mungkin meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan. Salah satunya ada Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan PKH, dll. Untuk itu saya mengimbau agar masyarakat dapat terus memulihkan dan mengembangkan kemampuan warga yang mengalami disfungsi sosial karena pandemi dan dapat kembali bekerja dan berusaha untuk memperbaiki perekonomian keluarga" ungkap anggota komisi VIII DPR RI ini.

Quote