Pangkalpinang, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengapresiasi langkah ketua DPRD Bangka Tengah yang dengan cepat merenspon tentang keluhan para guru yang kena imbas akibat terbitnya perbub tersebut.
“Disini saya ingin memberikan sekedar saran kepada ketua dan anggota DPRD Bangka Tengah terkhusus fraksi PDI Perjuangan, tetaplah berada di garda terdepan dalam membela hak-hak para guru tersebut,” ucap Didit, Selasa (5/4).
Baca: Bupati Karolin Ingatkan 7 Hal Ini ke Kepala Sekolah & Guru
Lanjutnya, hal yang perlu dicermati oleh DPRD dalam hal ini adalah mengingat dan membuka kembali hasil pembahasan anggaran tersebut, apakah dalam pembahasan anggaran itu ada tidak klausul atau pun agenda tentang penurunan TPP ASN. Jika tidak ada, maka eksekutif tidak boleh melakukan kebijakan sepihak tanpa persetujuan DPRD.
“Apapun keputusan dalam pembahasan banggar adalah keputusan bersama legislatif dan eksekutif, maka tidak boleh dilanggar apalagi diputuskan sepihak oleh eksekutif,” ujarnya.
Didit juga menyarankan DPRD Bangka Tengah untuk mengecek apakah penurunan ini hanya berlaku untuk guru SD saja, apakah guru SMP juga sama karena masuk domain kabupaten, atau penurunan TPP berlaku untuk seluruh ASN.
Baca: Edy Siap Akomodir Tuntutan PPNI, PLKB & Nakes Non ASN
“Kepada ketua DPRD khususnya, untuk benar-benar mencermati persoalan ini, karena jika TPP ASN benar turun, maka akan mempengaruhi tingkat beli masyarakat di Bangka Tengah,” ungkap Didit Srigusjaya.
Yang mempunyai insentif setiap bulan selain pegawai swasta adalah ASN, sehingga kata Didit, ASN sangat berkontribusi dalam menggerakan tingkat daya beli masyarakat di Bangka Tengah
“Saya berharap kepada teman-teman fraksi PDI Perjuangan Bangka Tengah tetap berada dalam garda terdepan dalam membela hak-hak ASN dan masyarakat sesuai aturan yang berlaku seperti halnya instruksi DPD terhadap fraksi PDI Perjuangan Bangka Belitung terkait TPP ASN dilingkungan Pemprov Babel,” pungkas Didit.