Ikuti Kami

Dolfie Cecar Menteri Keuangan Akan  Pembengkakan Defisit APBN 2025

Dolfie juga mengungkapkan kegelisahannya soal keputusan sepihak pemerintah yang pada akhirnya membuka blokir anggaran efisiensi.

Dolfie Cecar Menteri Keuangan Akan  Pembengkakan Defisit APBN 2025
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mencecar pemerintah terkait efisiensi anggaran yang tidak mampu meredam pembengkakan defisit APBN 2025. 

Hal ini membuat target penarikan utang bertambah.

Dolfie heran efisiensi anggaran yang seharusnya menghemat APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, justru defisit APBN 2025 diperkirakan melebar menjadi Rp 662 triliun (2,78% dari PDB). Padahal sebelumya ditargetkan sebesar Rp 616,2 triliun (2,53% dari PDB).

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

"Ini belum diceritakan kenapa tidak jadi dihemat, malah utangnya nambah," kata Dolfie dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (1/7).

Dalam kesempatan itu, Dolfie juga menyoroti Sri Mulyani yang meminta izin kepada para anggota dewan untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85,6 triliun, dari total SAL 2024 sebesar Rp 457,5 triliun.

"Dulu cerita penghematan, terus nggak jadi menghemat, nambah utang, nah ini yang perlu kita dapatkan penjelasan," imbuhnya.

Dolfie juga mengungkapkan kegelisahannya soal keputusan sepihak pemerintah yang pada akhirnya membuka blokir anggaran efisiensi sebesar Rp 134,9 triliun, tanpa meminta persetujuan dari DPR.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

"Jadi buka blokir ini dasarnya apa? Ketika minta penghematan pemerintah datang ke DPR, minta persetujuan bahwa anggaran akan dihemat. Tentu DPR dengan senang hati karena amanat UU, APBN itu harus efisien, setuju," ujar Dolfie.

"Tapi ketika buka blokir landasannya apa? Inpresnya jelas blokir anggaran, tidak disebutkan di inpresnya syarat dan ketentuan untuk buka blokir, ini harus dijelaskan dulu dasar dari pembukaan blokir, apakah membuka blokir ini pemerintah datang lagi ke DPR minta persetujuan?" ucap Dolfie.

Quote