Ikuti Kami

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Restrukturisasi Jiwasraya, Kanang: Jangan Korbankan Hak Pensiunan

Jangan sampai restrukturisasi justru mengorbankan mereka yang sudah puluhan tahun bekerja untuk negara.

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Restrukturisasi Jiwasraya, Kanang: Jangan Korbankan Hak Pensiunan
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi S. Kanang - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono (Kanang), meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdampak pada turunnya manfaat pensiun bagi ribuan pensiunan Garuda Indonesia.

Dalam RDPU Komisi VI DPR RI bersama Peduli Purnabakti Garuda Indonesia (PPGIA) di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (13/11/2025), Kanang menegaskan bahwa proses restrukturisasi tidak boleh merugikan pihak yang justru telah mengabdi bagi negara.

“Jangan sampai restrukturisasi justru mengorbankan mereka yang sudah puluhan tahun bekerja untuk negara. Karena Jiwasraya ini BUMN, negara wajib turun tangan,” ujarnya.

Menurutnya, DPR telah banyak menerima pengaduan serupa terkait dampak restrukturisasi BUMN yang berimbas pada hak-hak karyawan dan pensiunan. Karena itu, Komisi VI menilai perlu ada intervensi kebijakan dari pemerintah agar penyelesaian berjalan adil dan transparan.

“Kalau masalahnya keuangan, gunakan pendekatan fiskal. Kalau ada pelanggaran, gunakan hukum. Tapi jangan biarkan masyarakat menanggung beban dari kesalahan tata kelola BUMN,” tegas Kanang.

Ia juga menilai pemerintah perlu memastikan IFG Life, yang kini menampung polis Jiwasraya, benar-benar menjalankan tanggung jawab sesuai perjanjian awal dengan para nasabah.

“Restrukturisasi itu harusnya menyelamatkan, bukan mengurangi hak. Pemerintah perlu memastikan hak-hak pensiunan dikembalikan secara adil,” kata Kanang.

DPR berkomitmen mendorong pembahasan lanjutan bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi yang berpihak pada rakyat.

Quote