Ikuti Kami

DPR Soroti Daya Saing Kawasan Industri, Samuel Wattimena Pertanyakan Keunggulan KIW Semarang

Samuel mempertanyakan posisi serta keunggulan strategis KIW jika dibandingkan dengan kawasan industri raksasa lain di Indonesia.

DPR Soroti Daya Saing Kawasan Industri, Samuel Wattimena Pertanyakan Keunggulan KIW Semarang
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel J.D. Wattimena.

Semarang, Gesuri.id — Komisi VII DPR RI terus mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/7/2026), daya saing kawasan industri daerah menjadi sorotan utama, khususnya kesiapan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW).

Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel J.D. Wattimena, secara tegas menekankan pentingnya menciptakan kawasan industri yang memiliki competitive advantage tinggi agar mampu memikat investor nasional maupun global.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I—yang meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang—tersebut mempertanyakan posisi serta keunggulan strategis KIW jika dibandingkan dengan kawasan industri raksasa lain di Indonesia.

"Bagaimana menciptakan kawasan industri yang benar-benar berdaya saing? Apakah Kawasan Industri Wijayakusuma ini memiliki keunggulan yang lebih dibanding kawasan lain, seperti di Batam atau wilayah strategis lainnya?" tegas Samuel di hadapan jajaran pengelola kawasan dan pemerintah daerah.

Samuel meminta manajemen KIW untuk mengidentifikasi secara detail faktor penentu yang membuat kawasan tersebut mampu bertahan dan unggul dalam peta persaingan industri nasional.

"Jika memang merasa lebih unggul, dalam hal apa KIW ini berdaya saing? Hal ini penting untuk diidentifikasi secara jelas," tambah Samuel.

Menanggapi cecaran pertanyaan terkait hambatan pasokan energi, air bersih, hingga infrastruktur logistik, pihak manajemen PT KIW memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Komisi VII DPR RI.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Dalam dokumen resminya, manajemen PT KIW berharap RUU Kawasan Industri dapat menghadirkan kepastian hukum (umbrella law) yang memprioritaskan kawasan industri berstandar nasional. KIW mengusulkan agar regulasi baru tersebut memuat poin-poin krusial, antara lain:

- Prioritas Pasokan Energi: Jaminan ketersediaan listrik, gas, dan air baku.

- Aksesibilitas Logistik: Prioritas pembangunan jalan, pelabuhan, hingga jaringan rel kereta api.

- Insentif & Kepastian Fasilitas:  Kemudahan dan insentif khusus bagi kawasan industri yang telah melengkapi perizinan serta sedang berkembang.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama PT KIW Sugeng Riyanto, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta perwakilan dari Kementerian Perindustrian.

Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa seluruh masukan, data, dan aspirasi yang dihimpun dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan RUU Kawasan Industri. Kehadiran undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan payung hukum tunggal yang mendukung ekosistem industri nasional secara berkelanjutan.

Quote