Ikuti Kami

DPRD Gorut Pastikan Rasionalisasi Anggaran untuk Rakyat

Rasionalisasi mencapai Rp7,9 miliar, dari total rencana penganggaran yang mencapai Rp58 miliar.

DPRD Gorut Pastikan Rasionalisasi Anggaran untuk Rakyat
Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail.

Gorontalo, Gesuri.id - Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail memastikan jika rasionalisasi (pemangkasan) anggaran yang dilakukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD, teralokasikan untuk kepentingan rakyat.

"Rasionalisasi dilakukan pada beberapa belanja, diantaranya perjalanan dinas dan belanja-belanja operasional, seperti pada belanja perjalanan dinas," kata Djafar di Gorontalo, Rabu (27/11).

Rasionalisasi mencapai Rp7,9 miliar, dari total rencana penganggaran yang mencapai Rp58 miliar.

Banggar menyisir ketat seluruh rancangan kegiatan anggaran (RKA) dalam rangka rasionalisasi tersebut. "Tim anggaran cukup berani melakukan langkah itu, tujuannya bukan karena anti atau tidak suka, namun rasionalisasi dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan yang berhubungan langsung dengan kepentingan rakyat dapat terwujud sesuai harapan," ujarnya.

Rasionalisasi belum cukup membantu mengantisipasi belanja-belanja yang sifatnya wajib, seperti kenaikan iuran BPJS kesehatan.

Tim anggaran membutuhkan energi yang besar, memikirkan agar iuran yang ditanggung pemerintah daerah tersebut yang sebelumnya Rp23 ribu per jiwa, kini menjadi Rp42 ribu lebih per jiwa dapat teratasi.

Selisih kenaikannya sebesar Rp9 miliar lebih dan langkah rasionalisasi belum berhasil memenuhinya. Maka skenario yang dipilih, dengan menganggarkan dulu sebagian dan dalam perjalanan ke depan akan menjadi tanggung jawab bersama antara TAPD dan Banggar DPRD agar kebutuhan rakyat tersebut terpenuhi.

Termasuk kebutuhan belanja operasional seperti obat-obatan di rumah sakit dan optimalisasi pelayanan kesehatan di puskesmas.

Setelah APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan pada Selasa (26/11) melalui rapat paripurna DPRD dan secara yuridis formal siap dilaksanakan, maka DPRD akan mengawal pendistribusiannya melalui program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

Khususnya di beberapa sektor unggulan, seperti pendidikan yang teralokasikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen dan belanja modal mencapai 25 persen.

"DPRD secara ketat akan mengawasi pendistribusian anggaran tersebut agar benar-benar sampai kepada rakyat," kata Djafar.

Quote