Ikuti Kami

DPRD Pekanbaru Minta Maksimalkan Peran Satpol PP

Perda Kota Pekanbaru nomor 08 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan Perda Nomor 05 Tahun 20002 Tentang Ketertiban Umum.

DPRD Pekanbaru Minta Maksimalkan Peran Satpol PP
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga.

Pekanbaru, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga menilai pemerintah Kota Pekanbaru perlu maksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 08 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan Perda Nomor 05 Tahun 20002 Tentang Ketertiban Umum.

Dalam perda itu tertulis sanksi Rp 2,5 juta bagi warga yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Baca: DPRD Pekanbaru Minta Pemkot Data Pergudangan Berizin

"Kita dukung kerja satpol PP, tangkap saja beri sanksi sesuai perda ada, agar ada efek jera," tegas Romi, Kamis (2/8/2018)

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, semua sudah diatur di dalam Perda jadi tidak ada alasan lag masyarakat untuk buang sampah sembarangan, seperti lokasi yang sering ditemui yaitu, kawasan HR Soebrantas (Panam) atau simpang tabek gadang. 

"Kalau tidak diginikan kapan Pekanbaru bersihnya. Perda sudah ada laksanakan aja, karena tidak sewajarnya buang sampah dipinggir jalan begitu saja. Saya rasa sosialisasi selama ini sudah cukup dan sudah jelas aturan buang sampahnya tinggal kesadaran masyarakatnya aja lagi," ketusnya.

Perda tersebut bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang tertib buang sampah dan menciptakan Pekanbaru yang bersih, namun terkait Sanksi yang diberikan kepada masyarakat mulai dari penahanan KTP hingga sanki denda Rp2,5 juta dinilai tidak adil, karena pemerintah sendiri dinilai belum maksimal menyediakan TPS bagi masyarakat di setiap kelurahan di Pekanbaru.

Baca: Romi: Aparat Tindak Tegas Pelaku Parkir Sembarangan

"Aturan yang dibuat harus dibarengi dengan fasilitas buat masyarakat, jangan masyarakat dikasi sanksi buang sampah sembarangan sementara TPS buat masyarakat tidak ada kan lucu, minimalkan satu kelurahan satu TPS tapi sampai sekarang realisasi belum terlihat," ungkap Romi.

Menurut Romi, pemerintah punya dasar yang kuat yakni adanya peraturan daerah yang sudah kita sepakati bersama, namun tentunya aturan tersebut harus disosialisasikan secara maksimal, serta tidak ada lagi alasan masyarakat yang tidak tahu harus buang sampah dimana dan jadwalnya seperti apa.

Quote