Ikuti Kami

DPRD Pekanbaru Minta Pemkot Data Pergudangan Berizin

Beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Pekanbaru melalukan sidak , diketahui beberapa pergudangan tidak patuh dengan aturan.

DPRD Pekanbaru Minta Pemkot Data Pergudangan Berizin
Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga.

Pekanbaru, Gesuri.id - Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta, agar Satpol PP dan OPD terkait turun ke lapangan, mendata kembali jumlah pergudangan yang mengantongi izin. 

Sebab, jika dibiarkan, akan semakin menjamur pergudangan berdiri di daerah tersebut. Ironisnya lagi, tidak patuh terhadap izin yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Baca: Romi: Aparat Tindak Tegas Pelaku Parkir Sembarangan

"Kepada RT dan RW juga Lurah dan Camat, juga harus andil dalam penertiban izin ini. Kita tidak alergi dengan keberadaan pergudangan, apalagi pergudangan skala besar. Tapi ikut dong aturan, karena daerah ini ada tuannya," katanya di Pekanbaru, Kamis (26/7).

Dari laporan yang masuk ke DPRD Pekanbaru, pergudangan tersebut tidak mengantongi izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Tanda Daftar Gudang (TDG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta izin lainnya.

Beberapa waktu lalu pihaknya, yakni Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah melakukan Sidak ke beberapa pergudangan yang ada di daerah Jalan Siak II Pekanbaru. 

Hasil Sidak tersebut, diketahui beberapa pergudangan tidak patuh dengan aturan yang ada di kota ini. Terutama izin Amdal, TDG dan lainnya.

Baca: Rokhmin Jabat Ketua Defenitif DPD PDI Perjuangan Riau

Untuk memastikan kinerja Pemko terhadap Pergudangan ini, DPRD dalam waktu dekat akan memanggil hearing manajemen Pergudangan Arengka II dan OPD terkait. Sehingga jelas persoalan yang terjadi saat ini. 

"Kita harapkan semuanya transparan," katanya.

Quote