Ikuti Kami

Dugaan Kartel Bawang Putih, Kapolri Diminta Turun Tangan

Saat ini harga bawang putih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 32 ribu per kilogram.

Dugaan Kartel Bawang Putih, Kapolri Diminta Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan meminta Kapolri, Jenderal Idham Azis turun tangan terkait melambungnya harga bawang putih.

Saat ini harga bawang putih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 32 ribu per kilogram. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, hal tersbeut mengindikasikan adanya kartel. 

“Sudah brutal ini. HET Rp 32 ribu per kilogram tapi dijual Rp 50  ribu sampai Rp 70 ribu per kilonya. Kapolri agar mengaktifkan atau mengefektifkan kembali Satgas Pangan. Tangkap itu kartel, para mafia bawang putih,” pinta Arteria , di Jakarta, Kamis (6/2).

Baca: Said Desak Praktik Kartel Perdagangan Nikel Diberantas

Dia meminta aparat kepolisian segera turun ke lapangan dan memeriksa gudang-gudang penyimpanan bawang putih. 

“Kalau mereka alasan tidak tahu gudangnya, saya yang antar ke gudangnya adanya di mana. Nanti bisa ketahuan apakah ada penimbunan, apakah benar ada indikasi kartel bermain kembali saat ini,” ujar Arteria.

Arteria prihatin sekaligus kecewa karena masalah bawang putih terulang setiap tahun menghadapi permasalahan yang serupa. 

Harga naik dikarenakan pasokan ditahan-tahan oleh importir-importir nakal demi mendapatkan keuntungan yang berlebihan.

Berdasarkan pemberitaan dan laporan dari pasar, kenaikan harga bawang putih sudah tidak wajar. Harga bawang putih di pasar Induk Kramat Jati ada di kisaran antara Rp 50 ribu - 60 ribu per kilogram. Bahkan, di Pasar Tradisional Cilengsi Bogor sudah Rp 70 ribu per kilogram.

Padahal, berdasarkan informasi, harga beli impor bawang putih dari China hanya sekitar Rp 20 ribu per kilogram. Ini sudah dihitung termasuk biaya impor, transportasi, operasional, dan lain-lainnya. Bila dijual dengan harga Rp 55 ribu saja dengan kebutuhan 40 - 45 ribu ton per bulan, keuntungan yang diperoleh kartel bawang sudah mencapai Rp 1,5 triliun.

“Ini permainan biadab. Margin yang diperoleh tidak berprikemanusiaan kalau sampai harganya Rp 50 ribu, apalagi Rp 70 ribu per kilogramnya,” ucap Arteria.

Baca: Sudin: Permainan Kartel Kendalikan Bawang Putih di Pasaran

Dengan modal hanya Rp 20 ribu per kilogram, kata Arteria, seharusnya importir cukup menjual di harga Rp 25 - 26 ribu per kilogram. Dengan transaksi brutal seperti sekarang ini, Arteria menilai bisa mengarah ke subversi . 

“Saya akan sidak sendiri, datang ke gudang-gudang. Nggak perlu pakai Polisi. Toh nanti polisi akan datang juga. Ini  harus ada sanksi yang tegas karena urusan perut rakyat,” pungkasnya.

Quote