Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo keberatannya dengan rencana penonaktifan KTP warga DKI Jakarta oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Dinas Dukcapil DKI harus berhati-hati dalam melakukan langkah ini.
Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI
""Saya keberatan atas penonaktifan yang dinilai terlalu cepat patut dipertimbangkan. Setiap kebijakan hendaknya juga memikirkan dampak negatif yang timbul. Sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat," kata Dwi Rio seperti yang dikutip melalui laman MetroTV.
Sosialisasi yang dilakukan Dinas Dukcapil juga dinilai belum maksimal. Sehingga, kata dia, kebijakan itu berpotensi menimbulkan berbagai dampak, seperti masalah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu, serta masalah administrasi lainnya seperti rekening bank, BPJS Kesehatan, hingga zonasi sekolah.
Dinas Dukcapil juga harus memastikan keamanan data puluhan ribu KTP warga DKI yang dinonaktifkan.
Sementara otu, penonaktifan KTP warga yang sudah meninggal dan pindah dari luar Jakarta bukan untuk bekerja serta bukan untuk bersekolah harus dilakukan.
Baca: Ini 3 Organisasi Kampus Yang Pernah Digeluti Ganjar Pranowo
Data warga yang harus dinonaktifkan pun diperoleh berdasarkan hasil verifikasi baik secara sistem data maupun secara faktual di lapangan. Pengecekan warga dilakukan oleh petugas Dukcapil kelurahan bersama RT dan RW.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta bakal menonaktifkan secara bertahap data KTP warga DKI yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Total ada 94 ribu data warga yang akan dinonaktifkan pada tahap awal terdiri dari 81 ribu warga meninggal dunia dan 13 ribu warga telah pindah keluar DKI.