Ikuti Kami

Edy Nilai Ada Pelanggaran Hak Pasien di RSUD Ciereng

Edy menyebut hal ini menjadi bentuk kegagalan pemerintah untuk memprioritaskan penurunan tren angka kematian ibu (AKI).

Edy Nilai Ada Pelanggaran Hak Pasien di RSUD Ciereng
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyesalkan penolakan penanganan RSUD Ciereng Subang dengan dalih kapasitas ICU penuh. 

Ia menyebut hal ini menjadi bentuk kegagalan pemerintah untuk memprioritaskan penurunan tren angka kematian ibu (AKI) yang sejauh ini tercatat masih berada di 305 kasus per 100 ribu penduduk.

"Dengan adanya kasus kematian ibu Kurnaesih, apalagi disebut ada unsur penolakan layanan, ini membuat prihatin," kata Edy seperti yang dikutip melalui lamann detikcom, Rabu (8/3).

Baca: Edy Wuryanto Apresiasi Adanya Permenaker 4 Tahun 2023

Lebih lanjut, Edy menduga ada pelanggaran hak pasien di RS terkait penolakan perawatan.

"Mengacu pada Pasal 32 huruf c UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (UU RS) menyatakan setiap pasien mempunyai hak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi," kata Edy.

Dalam kasus ini, persoalan administratif seperti surat rujukan dalam kasus gawat darurat menjadi tidak berlaku. Bupati Subang dan kepolisian disebutnya perlu turun tangan.

"Apa motif dari penolakan perawatan harus didalami," pinta anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Kematian ibu hamil bernama Kurnaesih ini menurut Edy harusnya menjadi bahan pembelajaran. Pertama, pemerintah harus memastikan setiap ibu hamil diperiksa kandungannya. "Sesuai dengan Permenkes Nomor 21 Tahun 2021, setiap ibu hamil harus diperiksa kandungannya setidaknya enam kali. Dua kali diperiksa oleh dokter dan menggunakan USG," kata Edy.

Baca: Edy Inginkan Bali Jadi Kawasan Percontohan Kesehatan

Dengan rutin check up, kehamilan berisiko bisa ditangani lebih awal. Edy juga meminta Kemenkes RI segera memastikan setiap puskesmas sudah memiliki alat USG.

Menurutnya, dari 10.321 puskesmas di Indonesia, baru 66 persen yang mendapatkan alat tersebut. Dokter yang dilatih baru di 4.392 puskesmas.

"Pemberian alat USG ini juga harus didukung dengan keterampilan tenaga kesehatannya," saran Edy.

Quote